Jabarpos.id, Jakarta – Kemudahan akses pinjaman online (pinjol) ternyata menyimpan potensi penyalahgunaan yang meresahkan. Data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman atas nama orang lain.
Modus operandi ini memanfaatkan celah verifikasi pinjol yang terkadang hanya memerlukan KTP secara daring, tanpa verifikasi wajah atau swafoto. Akibatnya, pemilik KTP bisa terjerat utang pinjol tanpa sepengetahuan mereka.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol? Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan ini dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Cara Cek SLIK OJK Secara Online:
- Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
- Pilih opsi ‘Pendaftaran’ pada halaman utama.
- Isi formulir dengan informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha. Pastikan data yang dimasukkan benar.
- Klik ‘Selanjutnya’.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri.
- Klik ‘Ajukan Permohonan’.
- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran.
- Gunakan menu ‘Status Layanan’ untuk mengecek status permohonan dengan memasukkan nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja dan mengirimkan hasilnya melalui email yang didaftarkan.
Cara Cek SLIK OJK Secara Offline:
- Datang langsung ke kantor OJK.
- Siapkan dokumen yang diperlukan:
- Perseorangan: Fotokopi KTP (WNI) atau paspor (WNA), dan surat kuasa (jika diperlukan).
- Meninggal dunia: Fotokopi KTP/Paspor, surat keterangan kematian asli, dan dokumen bukti hubungan kekeluargaan/ahli waris.
- Badan usaha: Fotokopi identitas badan usaha (NPWP, akta pendirian, perubahan anggaran dasar terakhir), identitas pengurus, dan surat kuasa (jika diperlukan).
- OJK akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan.
- Hasil permohonan akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat memantau riwayat kredit dan mencegah penyalahgunaan identitas untuk pinjol.