Beranda / Berita / Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030 Terpilih, Siapa Saja?

Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030 Terpilih, Siapa Saja?

Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030 Terpilih, Siapa Saja?

Jabarpos.id – Komisi XI DPR RI telah menunjuk Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Penunjukan ini dilakukan setelah Anggito menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan pada Senin (22/9/2025) malam. Anggito akan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam paparannya di hadapan Komisi XI, Anggito menyoroti tantangan yang dihadapi industri keuangan serta peran strategis LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan. Menurutnya, perbankan masih menghadapi tantangan besar dalam hal kemampuan memperoleh laba, intermediasi, dan pengembangan usaha lainnya.

Baca juga:  Kinerja Pasar Modal RI Bikin Melongo
Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030 Terpilih, Siapa Saja?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Anggito menawarkan enam program utama untuk memperkuat LPS, meliputi peningkatan kompetensi manajemen aset dan sumber daya manusia, perluasan jangkauan media sosial, efisiensi beban sumber daya manusia per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, serta digitalisasi proses bisnis.

Selain Anggito, Komisi XI DPR juga menetapkan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis.

Baca juga:  MR DIY Cetak Rekor! Omzet Tembus Angka Fantastis

Berikut adalah daftar lengkap Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS pilihan Komisi XI DPR:

  • Ketua Dewan Komisioner LPS: Anggito Abimanyu
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS: Farid Azhar Nasution
  • Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank: Doddy Zulverdi
  • Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis: Ferdinan Dwikoraja Purba
Baca juga:  Pinjol Gagal Bayar 90 Hari, Benarkah Utang Auto Lunas? Ini Faktanya!

Kedua nama tersebut akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Selasa (23/9/2025). Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, menyatakan harapannya agar proses administrasi dapat diselesaikan dengan cepat sehingga dapat segera dibawa ke rapat paripurna.