Jakarta – Spekulasi mengenai calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terus bergulir, namun Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa hingga kini belum ada nama yang secara resmi diusulkan. Posisi Gubernur BI saat ini diisi oleh Pejabat Sementara dari Deputi Gubernur Senior BI. Menurut laporan jabarpos.id, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, menjelaskan bahwa kabar mundurnya Perry Warjiyo yang baru terjadi Senin (27/7/2026) pagi membuat pembahasan calon pengganti masih nihil.
Hekal menekankan bahwa kriteria calon pemimpin bank sentral tidak sekadar kemampuan dalam kebijakan moneter. Lebih dari itu, kandidat harus memiliki pemahaman mendalam tentang makroprudensial serta kemampuan berkoordinasi erat dengan otoritas fiskal, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Meskipun keputusan akhir berada di tangan Presiden, Hekal memberikan pandangannya mengenai kriteria kunci. "Calon Gubernur BI wajib sangat memahami kebijakan makroprudensial yang esensial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Hekal. Ia menambahkan, kemampuan berkolaborasi dan bekerja sama dengan otoritas fiskal menjadi mutlak, mengingat kebijakan moneter dan fiskal tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam menjaga perekonomian.
Also Read
Lebih lanjut, Hekal menggarisbawahi pentingnya keharmonisan antarlembaga. Calon Gubernur BI, menurutnya, harus mampu menjadi jembatan yang menjaga sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. "Kunci utama pengganti adalah kemampuannya menjaga keharmonisan antara fiskal dan moneter," tegas Hekal, seraya menjelaskan bahwa sinergi ini krusial demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas rupiah.
Dengan demikian, pemilihan Gubernur BI mendatang bukan hanya tentang keahlian teknis semata, melainkan juga kapasitas kepemimpinan yang mampu merajut koordinasi dan harmoni antarotoritas. Presiden kini dihadapkan pada tugas menunjuk sosok yang paling tepat untuk mengemban amanah penting ini.






