Jabarpos.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan lugas menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Pernyataan ini disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa perjanjian antara pihak Indonesia dan Tiongkok tidak mencantumkan klausul yang mengharuskan pemerintah untuk melunasi utang proyek tersebut. Menurutnya, selama struktur pembayaran tertata dengan baik dan transparan, pihak pemberi pinjaman seperti China Development Bank (CDB) tidak akan mempermasalahkan.
Saat ini, pihak Whoosh masih melakukan studi lanjutan terkait skema pembiayaan. Setelah hasil kajian selesai, mereka akan menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah untuk ditinjau lebih lanjut. Purbaya menambahkan, pihaknya akan melihat hasil studi tersebut sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.
Also Read
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) masih mengevaluasi penyelesaian utang proyek Whoosh. CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, karena Danantara belum membahas opsi penyelesaian utang dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rosan menjelaskan bahwa penyelesaian utang Whoosh menjadi wewenang COO Dony Oskaria. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan mencari opsi yang tepat. Ia mengakui bahwa penyelesaian masalah ini melibatkan kementerian lain, sehingga perlu pembahasan mendalam.






