KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Kasus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid

spot_img

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya modus yang disebut ‘jatah preman’ (japrem) dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Dikutip dari rakyatnesia.com Pengungkapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus ‘jatah preman’ tersebut terkait dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menambahkan bahwa persentase ‘jatah preman’ untuk kepala daerah tersebut diduga sudah ditetapkan.

 

Baca juga:  OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Total 7 Tersangka

💰 Barang Bukti dan Perkembangan Kasus

 

  • Uang Tunai: Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total yang jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rupiah, Dolar Amerika Serikat (US$), dan Pound Sterling.
    • Uang Rupiah diamankan di Riau.
    • Uang pecahan Dolar dan Pound Sterling disita dari salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
    • KPK menduga uang sitaan ini hanyalah bagian dari serangkaian penyerahan yang sudah dilakukan sebelumnya.
  • Pihak yang Diamankan: Total 10 orang diamankan dalam OTT, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • Pengumuman Tersangka: Setelah melakukan gelar perkara (ekspose), KPK memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka. Identitas lengkap para tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan secara rinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (5/11/2025).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ini berpusat pada anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Pemeriksaan pun diperluas hingga menyentuh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait.


spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait