Beranda / Berita / PTBA Umumkan Agenda Krusial RUPSLB, Ada Apa Gerangan?

PTBA Umumkan Agenda Krusial RUPSLB, Ada Apa Gerangan?

PTBA Umumkan Agenda Krusial RUPSLB, Ada Apa Gerangan?

Jabarpos.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), perusahaan tambang batu bara terkemuka, mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Desember 2025 mendatang. Rapat penting ini akan diadakan di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta.

RUPSLB kali ini akan membahas dua agenda utama. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan Anggaran Dasar PTBA dengan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna PTBA.

Baca juga:  Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi
PTBA Umumkan Agenda Krusial RUPSLB, Ada Apa Gerangan?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Agenda kedua adalah pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030, termasuk jika ada perubahan di kemudian hari.

Pelimpahan wewenang ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas pengambilan keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat 2 dan ayat 5 UU BUMN yang mengatur bahwa RKAP dan RJPP seharusnya disetujui oleh RUPS.

Baca juga:  Geger! Pemilihan Bos OJK Dipercepat, Ada Apa?

PTBA menambah daftar panjang perusahaan BUMN yang akan menggelar RUPSLB pada bulan Desember ini. Sebelumnya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Timah Tbk (TINS) juga telah mengumumkan jadwal RUPSLB masing-masing.