Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil membongkar dua kasus besar peredaran pakaian bekas impor ilegal, atau yang dikenal sebagai balepres, di Jakarta dan Kalimantan Barat. Penindakan ini mengungkap modus penyelundupan dengan nilai fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dilansir jabarpos.id, bahkan menyoroti kualitas barang sitaan yang cenderung rendah, mengindikasikan asal muasalnya dari negara berkembang.
Kasus pertama terungkap di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, melibatkan 43 peti kemas yang disinyalir mengangkut balepres. Peti kemas ini tiba menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Awalnya, dokumen pengiriman menyatakan isi peti kemas adalah mi, kargo umum, dan barang pindahan. Namun, hasil pemindaian dan pemeriksaan fisik Bea Cukai Tanjung Priok menunjukkan citra yang konsisten dengan balepres yang pernah ditindak sebelumnya.
Dari 19 peti kemas yang telah diperiksa hingga Senin (22/6/2026) sore, petugas menemukan 2.067 balepres berisi berbagai jenis pakaian, aksesori, dan tas dalam kondisi bekas. Diperkirakan, total 43 peti kemas tersebut memuat sekitar 4.687 balepres. Dengan estimasi nilai Rp 8 juta per balepres, total nilai barang sitaan di Tanjung Priok mencapai Rp 37,496 miliar. Sementara 24 peti kemas lainnya masih dalam proses pemeriksaan mendalam.
Also Read
Sementara itu, penindakan kedua dilakukan di dua lokasi pergudangan di Kalimantan Barat, tepatnya di Kubu Raya dan Mempawah. Tim gabungan berhasil mengamankan 1.796 balepres pakaian bekas ilegal dari lokasi tersebut. Secara keseluruhan, dari dua penindakan di Kalimantan Barat ini, total 2.060 balepres berhasil diamankan, dengan perkiraan nilai ekonomis mencapai Rp 16,48 miliar.
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa jalur masuk barang bekas ini sebagian besar melalui perbatasan Kalimantan. "Pintu masuk di perbatasan yang pasti negara tetangga kita adalah sebagai pintu masuknya. Asal barang ini bisa dari mana saja, apakah itu dari Korea atau dari China dan lain sebagainya," ujar Djaka dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).
Menanggapi temuan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa kualitas pakaian bekas yang kurang bagus bisa menjadi petunjuk asal barang. "Kalau Anda lihat barangnya ini kan jelek, enggak sebagus yang dulu yang kita lihat, kan ini mungkin sumbernya dari negara yang enggak jauh dari kita, negara berkembang atau negara yang tidak terlalu maju," tegasnya, tanpa menyebutkan negara spesifik yang dimaksud.






