Dana Triliunan Pemerintah Pindah ke Bank Sentral

Author Image

Endang Wulansari

25 Juni 2026, 04:04 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi mengonfirmasi pergeseran signifikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya tersimpan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana triliunan rupiah tersebut kini secara bertahap telah ditarik dan dipindahkan ke Bank Indonesia. Konfirmasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, kepada pewarta di Jakarta, Rabu (23/6/2026), seperti dilaporkan jabarpos.id.

"Dilakukan bertahap," ujar Astera saat dimintai keterangan mengenai proses transfer dana SAL dari bank Himbara ke Bank Indonesia. Ia menambahkan, proses pemindahan dana tersebut kini telah rampung dilaksanakan oleh bank-bank Himbara. "Sudah," tegasnya singkat.

Dana Triliunan Pemerintah Pindah ke Bank Sentral
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026), Purbaya mengungkapkan total sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dikelola pemerintah berada di kisaran Rp 420 triliun. Meskipun sebagian besar ditempatkan di perbankan, kini terjadi penyesuaian signifikan.

Sebelumnya, Purbaya merinci bahwa pemerintah telah menempatkan sekitar Rp 300 triliun dana SAL di perbankan, sementara Rp 100 triliun lainnya sudah berada di Bank Indonesia. "Rp200 triliun penempatan di bank, saya tambah lagi Rp 100, sisa Rp100 triliun masih di BI," jelas Purbaya kala itu, mengindikasikan adanya pergeseran strategi pengelolaan likuiditas negara.

Pemindahan dana SAL ini menandai upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan kas negara dan memperkuat peran Bank Indonesia sebagai bankir bagi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran negara ke depannya.

Related Post