Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mulai sesi pre-opening Senin, 24 Agustus 2026, hingga pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini, seperti dilansir jabarpos.id, diambil menyusul adanya kewajiban perseroan yang belum dapat dipenuhi terkait pembayaran bunga obligasi.
Manajemen ADHI, melalui Corporate Secretary Siswanto, menjelaskan bahwa suspensi ini berkaitan dengan belum terlaksananya pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B & C. Kewajiban senilai Rp 60,8 miliar tersebut seharusnya jatuh tempo pada tanggal yang sama dengan penghentian perdagangan, yakni 24 Agustus 2026.
"Perseroan memahami bahwa penghentian sementara perdagangan saham merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal," ungkap Siswanto dalam keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa ADHI menghormati keputusan tersebut dan berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku.
Also Read
Dalam upaya penyelesaian kewajiban kepada para pemegang obligasi, ADHI sebelumnya telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, perseroan mengusulkan perubahan atau penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, 18, dan 19 untuk obligasi berkelanjutan tersebut. Namun, karena belum mencapai kuorum persetujuan, RUPO pertama belum dapat mengambil keputusan final.
Menanggapi kondisi ini, ADHI akan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan para pemegang obligasi untuk mencari solusi melalui RUPO lanjutan yang dijadwalkan pada 11 September 2026. Siswanto juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus menyampaikan informasi terkini mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban serta hal-hal material lainnya kepada publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Lebih lanjut, Siswanto mengungkapkan bahwa saat ini ADHI sedang dalam tahap restrukturisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha perseroan. Transformasi ini mencakup penyehatan fundamental perusahaan, antara lain penguatan bisnis inti melalui program divestasi, penataan keuangan, peningkatan efisiensi, serta berbagai upaya penyehatan keuangan lainnya.
"Langkah ini dilakukan secara terukur diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroan untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki kualitas kinerja, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang," jelas Siswanto. Ia menekankan bahwa transformasi yang dilakukan ADHI bukan sekadar penataan untuk menghadapi kondisi saat ini, melainkan merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang.






