Moody’s Pangkas Prospek Bayan Ada Apa

Author Image

Endang Wulansari

19 September 2026, 10:31 WIB

Lembaga pemeringkat global Moody’s Ratings (Moody’s) baru-baru ini telah menurunkan prospek PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), raksasa batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong, menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Keputusan ini, seperti dilaporkan jabarpos.id, menandai potensi tantangan signifikan bagi perusahaan, meskipun peringkat keluarga korporasi (CFR) Ba1 masih dipertahankan.

Perubahan prospek ini dipicu oleh ketidakpastian regulasi yang menyelimuti alokasi kuota produksi, sebuah isu yang bahkan telah memaksa Bayan menyatakan force majeure atau keadaan kahar. Anthony Prayugo, Asisten Wakil Presiden Moody’s Ratings, memperingatkan bahwa "Jika tidak segera diselesaikan, ketidakpastian ini berpotensi membatasi volume produksi dan menekan profitabilitas perusahaan."

Moody's Pangkas Prospek Bayan Ada Apa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pada 14 September 2026, Bayan Resources memang mengumumkan force majeure terkait kewajiban pasokan batu baranya. Langkah ini diambil menyusul keterlambatan persetujuan pemerintah Indonesia untuk revisi kenaikan kuota produksi pertambangan tahunan mereka. Tanpa kuota yang direvisi, produksi Bayan diperkirakan akan anjlok drastis, dari sekitar 68 juta metrik ton (MT) pada tahun 2025 menjadi hanya sekitar 39 juta MT pada tahun 2026.

Dampak finansial dari skenario ini tidak bisa diremehkan. Moody’s memproyeksikan EBITDA Bayan bisa merosot menjadi sekitar US$700 juta pada tahun 2026 dari US$1,1 miliar pada tahun 2025, terutama akibat volume penjualan yang jauh lebih rendah. Jika produksi tetap berada di level 39 juta MT hingga tahun 2027, EBITDA bahkan bisa turun lebih lanjut menjadi sekitar US$400 juta – US$500 juta.

Meskipun demikian, Moody’s mengakui bahwa metrik kredit Bayan tetap sangat kuat. Perusahaan ini dikenal dengan neraca keuangannya yang bebas utang, didukung oleh arus kas internal yang memadai untuk membiayai belanja modal. Rasio utang terhadap EBITDA yang disesuaikan oleh Moody’s diperkirakan akan tetap di bawah 0,5x selama dua tahun ke depan. Peringkat CFR Ba1 Bayan mencerminkan posisinya sebagai salah satu produsen batu bara termal terbesar di Indonesia, umur cadangan tambang yang panjang, profitabilitas kuat yang didukung oleh struktur biaya rendah, likuiditas yang sangat baik, serta kebijakan keuangan yang bijaksana.

Prayugo menambahkan bahwa ketidakpastian yang terus berlanjut seputar persetujuan kuota menimbulkan risiko penurunan terhadap kemampuan Bayan untuk mencapai pertumbuhan produksi menuju kapasitas penuhnya sekitar 80 juta MT dalam beberapa tahun mendatang. Kondisi ini membatasi kemampuan perusahaan dalam merencanakan produksi, memenuhi komitmen pengiriman yang telah dikontrak, serta mewujudkan pertumbuhan laba dan arus kas yang sebelumnya diperkirakan.

Mengingat prospek negatif ini, peningkatan peringkat Bayan Resources tidak mungkin terjadi dalam 12-18 bulan ke depan. Prospek dapat kembali stabil jika Bayan mampu menunjukkan konsistensi dalam memperoleh alokasi kuota produksi yang diperlukan untuk mempertahankan produksi, laba, dan arus kasnya, sekaligus mempertahankan likuiditas yang sangat baik dan kebijakan keuangan yang konservatif. Namun, Moody’s juga memperingatkan bahwa jika gangguan operasional, termasuk penundaan kuota atau force majeure berkepanjangan, secara material melemahkan produksi, laba, arus kas, atau likuiditas Bayan, peringkat bisa diturunkan lebih lanjut.

Menariknya, tak lama setelah deklarasi force majeure, muncul kabar aksi korporasi besar. Pendiri Bayan, Low Tuck Kwong, bersama anaknya, Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan bagian dari Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.

Transaksi ini melibatkan rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources. Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, memastikan bahwa penandatanganan perjanjian jual beli saham ini tidak akan menimbulkan dampak negatif material apa pun yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan ke depan. Penyelesaian keseluruhan transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan.

Related Post