Jabarpos.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan keputusan strategis terkait arah kebijakan moneter nasional dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan krusial tersebut, otoritas moneter memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate tetap berada di level 5,75 persen.
Keputusan ini diambil di tengah dinamika pasar keuangan global yang penuh ketidakpastian. Langkah BI untuk tidak mengubah suku bunga acuan ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan bank sentral.
Selain suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap di level 4,75 persen. Sementara itu, untuk suku bunga lending facility, Bank Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan perubahan dan tetap mempertahankan angka di level 6,50 persen. Keputusan ini mencerminkan sikap wait and see yang diambil oleh BI dalam merespons berbagai sentimen pasar yang berkembang belakangan ini.
Also Read
Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian dalam rapat kali ini adalah adanya sentimen terkait indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International). Pergerakan indeks ini sering kali menjadi acuan bagi investor global dalam melakukan aliran modal masuk maupun keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi pada indeks MSCI dapat memberikan tekanan pada stabilitas pasar saham dan nilai tukar, sehingga BI perlu mengambil langkah yang sangat berhati-hati agar kebijakan moneter tetap mampu meredam volatilitas tersebut.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen adalah langkah yang sangat rasional. Dengan kondisi ekonomi global yang masih dibayangi oleh risiko geopolitik dan kebijakan suku bunga negara-negara maju, BI harus memastikan bahwa likuiditas di dalam negeri tetap terjaga namun tetap mampu menarik minat investor asing.
Jika BI terlalu cepat menurunkan suku bunga, dikhawatirkan akan terjadi pelarian modal (capital outflow) yang dapat memperlemah Rupiah. Sebaliknya, jika suku bunga dinaikkan terlalu tinggi, pertumbuhan ekonomi domestik berisiko melambat karena biaya pinjaman bagi sektor riil akan semakin mahal. Oleh karena itu, mempertahankan suku bunga di level saat ini dianggap sebagai jalan tengah yang paling aman untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi.
Ke depannya, pasar akan terus memantau bagaimana arah kebijakan BI selanjutnya, terutama terkait perkembangan inflasi domestik dan kebijakan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Stabilitas ekonomi Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan BI dalam menavigasi kebijakan moneter di tengah arus sentimen global yang terus berubah. Melansir laporan dari jabarpos.id, langkah BI ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor dalam merencanakan strategi ekonomi mereka di masa mendatang.






