Jabarpos.id – Langkah ambisius Indonesia dalam mengejar ketertinggalan infrastruktur digital di Asia Tenggara kini menghadapi tantangan baru yang cukup krusial, yakni ketersediaan sumber daya alam. Danantara Investment Management secara resmi mengeluarkan imbauan tegas kepada para calon investor global yang berencana membangun pusat data atau data center di tanah air. Fokus utama dari arahan ini adalah kewajiban untuk memperhatikan ketersediaan energi dan air sebagai syarat mutlak keberlanjutan operasional.
Pemerintah melalui Danantara Investment Management menekankan bahwa pertumbuhan industri pusat data yang masif tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat lokal. Fenomena ini muncul seiring dengan meningkatnya kebutuhan ruang penyimpanan data digital yang membutuhkan daya listrik sangat besar serta sistem pendingin yang mengonsumsi air dalam jumlah signifikan. Jika tidak dikelola dengan bijak, kehadiran raksasa teknologi ini dikhawatirkan akan memicu krisis energi dan kelangkaan air bagi penduduk di sekitar lokasi proyek.
Secara spesifik, aturan ini menyasar proyek-proyek berskala besar. Investor yang berencana membangun data center dengan kapasitas daya di atas 500 megawatt diminta untuk menyiapkan sumber energi mereka sendiri. Kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa operasional pusat data raksasa tersebut tidak mengganggu stabilitas pasokan listrik domestik yang sudah ada. Hal ini menjadi langkah preventif agar pertumbuhan ekonomi digital tidak mengorbankan ketahanan energi nasional.
Also Read
"Investasi di sektor pusat data harus berjalan selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan sumber daya," ungkap perwakilan Danantara dalam sebuah diskusi ekonomi baru-baru ini. Mereka menekankan bahwa integrasi antara teknologi digital dan manajemen energi yang mandiri adalah kunci utama agar Indonesia dapat menjadi hub digital di kawasan regional tanpa menciptakan masalah sosial baru di masa depan.
Para investor kini didorong untuk mulai melirik teknologi energi terbarukan, seperti panel surya atau energi angin, sebagai bagian dari strategi penyediaan daya mereka. Selain energi, manajemen penggunaan air juga menjadi sorotan utama. Mengingat data center membutuhkan sistem pendingin yang bekerja nonstop, penggunaan teknologi pendinginan yang hemat air atau water-efficient cooling menjadi sangat disarankan bagi para pemain industri ini.
Dengan adanya regulasi dan imbauan ini, Indonesia diharapkan dapat menarik investor yang tidak hanya membawa modal besar, tetapi juga memiliki komitmen terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang bertransformasi menuju ekonomi digital yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap ekosistem lokal. Bagi para pemain global, tantangan ini adalah undangan untuk membawa inovasi teknologi hijau ke dalam ekosistem digital Indonesia.






