Misteri 25 Juta Warga Tanpa Rekening

Author Image

Endang Wulansari

4 November 2026, 08:31 WIB

Jabarpos.id – Fenomena menarik sekaligus menjadi tantangan besar bagi sistem keuangan di Indonesia baru-baru ini terungkap ke publik. Ternyata, masih ada jurang pemisah yang cukup lebar antara jumlah penduduk usia produktif dengan tingkat literasi keuangan, khususnya dalam hal kepemilikan rekening bank. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tercatat ada sekitar 25 juta penduduk dewasa di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rekening bank sama sekali.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan otoritas keuangan. Minimnya kepemilikan rekening di kalangan masyarakat usia produktif menunjukkan bahwa akses terhadap layanan perbankan formal belum merata sepenuhnya di seluruh pelosok negeri. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi nasional.

Misteri 25 Juta Warga Tanpa Rekening
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketua LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung upaya perluasan akses jasa keuangan perbankan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang sedang digalakkan adalah melalui program "Satu Orang Satu Rekening". Program ini dirancang khusus oleh pemerintah untuk mendorong setiap individu memiliki setidaknya satu rekening bank guna mempermudah transaksi ekonomi dan akses bantuan sosial.

"LPS mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam penyelarasan data serta kriteria calon peserta program," ujar Anggito dalam sebuah konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.

Menurut Anggito, angka 25 juta orang yang belum memiliki rekening tersebut merupakan kelompok usia di atas 17 tahun. Artinya, mereka secara hukum sudah dianggap dewasa dan seharusnya sudah mulai masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Ketidakhadiran mereka dalam sistem perbankan membuat pemetaan ekonomi nasional menjadi lebih sulit karena banyak transaksi yang mungkin masih dilakukan secara tunai tanpa tercatat secara resmi.

Melalui koordinasi lintas lembaga, pemerintah berupaya agar program perluasan akses ini tepat sasaran. Fokus utamanya adalah menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan formal, seperti masyarakat di daerah terpencil atau kelompok ekonomi tertentu yang masih bergantung pada uang tunai.

LPS berharap, dengan adanya sinergi yang kuat antarlembaga, angka 25 juta penduduk tersebut dapat ditekan secara signifikan. Peningkatan jumlah pemilik rekening tidak hanya akan memperkuat stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat melalui sistem penjaminan simpanan yang telah disediakan oleh negara. Dengan memiliki rekening, masyarakat akan lebih mudah dalam mengelola keuangan, mendapatkan akses kredit, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Related Post