close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Jumat, Januari 24, 2025

840 Narapidana di Kabupaten Bandung Terima Remisi HUT RI ke-79, Bupati Dadang Berpesan untuk Kembali ke Jalan yang Benar

spot_img

Baleendah, Jabarpos.id – Kemeriahan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Bandung turut dirasakan oleh 840 narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong. Mereka menerima remisi, dengan 10 di antaranya langsung dinyatakan bebas bersyarat.

Pemberian remisi ini dilakukan pada Sabtu (17/8/2024) di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

840 Narapidana di Kabupaten Bandung Terima Remisi HUT RI ke-79, Bupati Dadang Berpesan untuk Kembali ke Jalan yang Benar

"Alhamdulillah, di Lapas Narkotika ini kita umumkan sebanyak 840 narapidana mendapatkan SK remisi. Remisinya bervariasi, dari satu bulan sampai enam bulan. Sebanyak 10 orang bebas langsung," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Gumilar Budi Rahayu, kepada Jabarpos.id.

Baca juga:  265 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

Gumilar menjelaskan, 10 narapidana yang langsung bebas telah memasuki masa habis tahanan. Waktu tersebut telah dikurangi dengan waktu remisi yang mereka dapatkan. "Mereka bisa bebas karena masa hukumannya ketika dikurangi dengan remisi yang dia dapatkan sudah memenuhi waktunya, sehingga mereka bisa langsung bebas," jelasnya.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang turut hadir dalam acara ini, mengungkapkan rasa kagumnya atas jumlah narapidana yang menerima remisi. "Saya tadi kaget, ternyata ada 840 orang. Artinya ini kelihatan berhasil untuk melakukan pembinaan dari segi jumlah karena ini semua dapat remisi," ujar Dadang kepada Jabarpos.id.

Baca juga:  Kelompok Kedua Warga Indonesia Tiba di Rumah dari Suriah

Dadang menekankan pentingnya kesempatan ini bagi para narapidana untuk kembali ke jalan yang benar. Ia berharap mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri setelah keluar dari Lapas.

"Saya meminta para narapidana yang menerima remisi bebas bisa menjadi diri yang lebih baik. Kemudian yang terpenting adalah bisa memiliki usaha secara mandiri," pesan Dadang.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membantu para mantan narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat. "Tentunya di sini ada beberapa pelatihan, baik itu pelatihan menjahit, pelatihan melukis, dan pelatihan sebagai. Ini bentuk skill dan tentunya sebagai pemerintah daerah kita harus dorong," ucap Dadang.

Baca juga:  Komnas HAM Bantah Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra Terkait Pelanggaran HAM Berat Tragedi 1998

Dadang menegaskan bahwa pemerintah harus hadir secara langsung untuk membantu para narapidana dan mantan narapidana. "Kita ingin hidupnya sejahtera, tapi kondisi yang berbeda, maka melalui masa hukuman ini kita akan menambah dan kerja sama dengan Kalapas untuk bisa memberikan pelatihan-pelatihan. Sehingga bisa mandiri dan bisa kembali, baik untuk dirinya, baik untuk keluarga dan lingkungan," pungkasnya.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait