close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.5 C
Jakarta
Jumat, September 13, 2024

Ribuan Hektare Sawah di Purwakarta Diasuransikan, Petani Terlindungi dari Gagal Panen

spot_img

Purwakarta – Sebanyak 8.975 hektare areal pesawahan di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta kini telah diasuransikan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kerugian bagi para petani jika terjadi gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.

"Melalui program asuransi ini, petani akan terlindungi dari potensi kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, Senin (26/08/2024).

Ribuan Hektare Sawah di Purwakarta Diasuransikan, Petani Terlindungi dari Gagal Panen

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI, tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023, menjadi landasan bagi program ini. Dengan adanya asuransi, para petani diharapkan dapat lebih fokus memproduksi padi tanpa harus khawatir akan kerugian.

Baca juga:  Dugaan Penyebab Seorang Staf Desa dan Wanita Yang Meninggal Dalam Mobil

Total nilai premi untuk mengasuransikan ribuan hektar sawah tersebut mencapai Rp. 1,6 miliar, atau sebesar Rp 180 ribu per hektar. Pembayaran premi ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, serta APBD Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah menanggung 80 persen dari total premi, yaitu sebesar Rp. 144 ribu per hektare, sementara petani hanya dibebankan membayar 20 persen, atau sekitar Rp. 36 ribu per hektare.

Besaran jumlah klaim ganti rugi yang bisa diterima petani jika gagal panen mencapai Rp. 6 juta per hektare. Menurut Midan, melalui program asuransi ini, petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi jika mengalami kendala atau gagal panen.

Baca juga:  Misteri Kematian Mahasiswi Undip: Buku Harian Ungkap Beban Kuliah dan Perundungan?

"Dengan adanya klaim ganti rugi, petani dapat mengantisipasi risiko gagal panen yang dialaminya. Dana klaim juga bisa jadi modal bagi petani untuk melakukan atau melanjutkan penanaman padi atau usaha taninya," kata Midan.

Komarudin, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Saluyu, Desa Nangewer Kecamatan Darangdan, mengakui manfaat program asuransi pertanian ini. Ia dan anggota kelompok taninya pernah mengalami kerugian akibat gagal panen pada musim tanam tahun lalu.

"Saat musim tanam 2023, areal sawah seluas 3,6 hektar milik anggota Poktan Saluyu mengalami kerusakan dan gagal panen akibat terendam banjir luapan sungai. Berkat asuransi, kami mendapatkan klaim sekitar Rp. 23,4 juta yang sangat membantu kami untuk modal penanaman kembali," ungkap Komarudin.

Baca juga:  Pesawat Mendarat Darurat di Phoenix karena Kutu Penumpang

Langkah Dispangtan Purwakarta untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen ini mendapat dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati memberikan apresiasi atas program asuransi pertanian ini.

"Program ini memberikan jaminan bagi petani untuk merasa aman dan terus bisa melakukan tanam ulang. Ini langkah strategis yang harus diperkuat untuk membantu petani meningkatkan kesejahteraannya," kata Rudi Hartono.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait