Purwakarta – Sebanyak 8.975 hektare areal pesawahan di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta kini telah diasuransikan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kerugian bagi para petani jika terjadi gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.
"Melalui program asuransi ini, petani akan terlindungi dari potensi kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, Senin (26/08/2024).
Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI, tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023, menjadi landasan bagi program ini. Dengan adanya asuransi, para petani diharapkan dapat lebih fokus memproduksi padi tanpa harus khawatir akan kerugian.
Total nilai premi untuk mengasuransikan ribuan hektar sawah tersebut mencapai Rp. 1,6 miliar, atau sebesar Rp 180 ribu per hektar. Pembayaran premi ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, serta APBD Kabupaten Purwakarta.
Pemerintah menanggung 80 persen dari total premi, yaitu sebesar Rp. 144 ribu per hektare, sementara petani hanya dibebankan membayar 20 persen, atau sekitar Rp. 36 ribu per hektare.
Besaran jumlah klaim ganti rugi yang bisa diterima petani jika gagal panen mencapai Rp. 6 juta per hektare. Menurut Midan, melalui program asuransi ini, petani dapat mengajukan klaim untuk memperoleh ganti rugi jika mengalami kendala atau gagal panen.
"Dengan adanya klaim ganti rugi, petani dapat mengantisipasi risiko gagal panen yang dialaminya. Dana klaim juga bisa jadi modal bagi petani untuk melakukan atau melanjutkan penanaman padi atau usaha taninya," kata Midan.
Komarudin, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Saluyu, Desa Nangewer Kecamatan Darangdan, mengakui manfaat program asuransi pertanian ini. Ia dan anggota kelompok taninya pernah mengalami kerugian akibat gagal panen pada musim tanam tahun lalu.
"Saat musim tanam 2023, areal sawah seluas 3,6 hektar milik anggota Poktan Saluyu mengalami kerusakan dan gagal panen akibat terendam banjir luapan sungai. Berkat asuransi, kami mendapatkan klaim sekitar Rp. 23,4 juta yang sangat membantu kami untuk modal penanaman kembali," ungkap Komarudin.
Langkah Dispangtan Purwakarta untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen ini mendapat dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Pj Bupati memberikan apresiasi atas program asuransi pertanian ini.
"Program ini memberikan jaminan bagi petani untuk merasa aman dan terus bisa melakukan tanam ulang. Ini langkah strategis yang harus diperkuat untuk membantu petani meningkatkan kesejahteraannya," kata Rudi Hartono.