Cimahi – Pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, berdampak pada peniadaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah Dasar Negeri Cibabat Mandiri 5. Siswa sekolah tersebut terpaksa belajar secara daring selama proses pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Keputusan ini diambil untuk menghindari gangguan proses belajar mengajar akibat kerumunan massa pendukung bakal calon yang datang ke Kantor KPU Kota Cimahi. KPU Kota Cimahi sendiri mengalami kekurangan lahan parkir, sehingga kendaraan roda dua yang hendak ke kantor KPU diparkir di area sekolah.
"Kami khawatir KBM terganggu karena saat bakal calon datang, itu pasti diantar rombongan. Jumlahnya akan sangat banyak," ujar Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, saat ditemui Jabarpos.id, Selasa (27/8/2024).
Anzhar menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi terkait keputusan meniadakan pembelajaran tatap muka. "Sudah, sudah bertemu dengan pihak sekolah dan Disdik. KBM tidak libur, tapi dialihkan jadi daring selama 4 hari sejak hari Senin kemarin sampai Kamis," kata Anzhar.
Pendaftaran Pilkada Serentak pada Selasa dan Rabu dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir, waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai pukul 23.59 WIB.
"Untuk massa pendukung hanya 100 orang saja yang diizinkan. Nanti kendaraannya akan diarahkan parkir di area sekolah," tambah Anzhar.