close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 24, 2025

Pasangan Fahmi-Dida Lolos Administrasi, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Sukabumi

spot_img

Sukabumi – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada, telah dinyatakan lolos tahap administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Keduanya pun langsung melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Syamsudin SH pada Rabu (28/8/2024).

"Pasangan Achmad Fahmi dan Dida Sembada telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang kami tetapkan," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. "Sehingga hari ini mereka dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mulai pukul 07:00 hingga 18:00 WIB."

Baca juga:  Dua Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipali

Pasangan Fahmi-Dida Lolos Administrasi, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Sukabumi

Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para bakal calon dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun psikis. Tim medis akan melakukan 18 item pemeriksaan yang meliputi berbagai aspek kesehatan.

"Dari 18 item yang diuji, akan dilihat apakah bakal calon dinyatakan layak atau berisiko secara kesehatan sehingga tidak dapat menjalankan tugas selama lima tahun ke depan," jelas Imam. "Semua bakal calon yang mendaftar memiliki kemungkinan yang sama, sehingga pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan kelayakan mereka memimpin Kota Sukabumi."

Baca juga:  Polisi Ungkap Tim Patroli Berhasil Selamatkan 4 Orang Yang Ikut Terjun ke Kali Bekasi

Imam menekankan bahwa pemeriksaan medis ini bukan untuk menentukan lulus atau tidak lulus, melainkan untuk menilai kemungkinan layak dan tidak layak dalam segi kesehatan sebagai kepala daerah. "Jika nanti dalam hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tertentu, KPU hanya menerima resume kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan yang sangat detail itu menjadi rahasia medis," tambahnya.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syamsudin SH, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa tim medis yang diterjunkan melibatkan 17 dokter spesialis dan 1 psikolog. "Kami perkirakan pemeriksaan akan berlangsung dari jam 07:00 hingga jam 18:00 WIB, namun bisa lebih cepat jika prosesnya lancar," ujar Asep.

Baca juga:  Kementerian: RI Akan Mengekspor Bahan Baterai Untuk Penggunaan Tesla Pada Akhir Tahun

18 item pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi meliputi: penyakit dalam, mata (visus, autorefraksi, NCT, opthalmoscope, slit lamp), THT, gigi, bedah, kesehatan jiwa (MMPI), test kecerdasan, radiologi, laboratorium, treadmill, EKG, echocardiogram, dan USG.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait