Bogor | Jabar Pos – Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Guflstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Masyarakat berbondong-bondrong mempertanyakan asal mula fasilitas tersebut.
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta Kaesang Pangarep untuk membawa sejumlah bukti guna membuktikan bahwa pengunaan jet pribadi tersebut bukan bentuk gratifikasi. Ia turut mengatakan sejumlah bukti itu bisa berupa bukti transfer atau pembayaran.
“Harapan kami sih, ketika melakukan deklarasi atau apa pun disertai bukti, misal, ‘oh enggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti trasnfernya’ jadi jelas dong. Tidak sekadar deklarasi, tapi juga bukti agar masyarakat yang ramai mempertanyakan jadi tercerahkan” ujar Alex pada Jumat, (30/08) di Gedung Merah Putih KPK.
Kaesang dipersilakan untuk memberikan keterangan kepada publik terkait dengan penyewaan jet pribadi yang ramai dibicarakan belakangan ini, sebelum dipanggil olek KPK untuk klarifikasi. KPK turut menjelaskan, Kaesang bisa berurusan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan apabila pengunaan jet pribadi tersebut merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan.
“Apabila itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, maka itu adalah bagian dari penghasilan. Biar menjadi urusannya Kementrian Keuangan dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pajak,” tuturnya.
Alex mengatakan, ketika nanti ada laporan pajak, bisa diperiksa ada atau tidaknya penghasilan berupa fasilitas tersebut.
“Jadi tidak selesai di KPK, ketika itu bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, itu menjadi penghasilan buat yang bersangkutan. Dan, itu pasti teman-teman Ditjen Pajak yang akan menindaklanjuti,” pungkasnya.