close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.5 C
Jakarta
Rabu, November 12, 2025

Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Propam Polda Metro Jaya Bertindak

spot_img

Bekasi | Jabar Pos – Seorang pria mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus pajak di Samsat Bekasi. Lalu, dugaan pungli tersebut diunggah olehnya di akun media sosial hingga viral.

Ia mengungkapkan, ditawari proses pengurusan cepat dengan bayaran Rp 550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan. Lebih lanjut, oknum Petugas itu sampai dua kali menawarinya ‘proses cepat’ dan dia menolaknya.

Kemudian, ia mengadukan pungli tersebut kepada Petugas lain. Namun, saat mengadukan dugaan pungli itu, pria tersebut mengaku malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi.

Baca juga:  Rumah di Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Perhiasan Ratusan Juta Hilang

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Propam Polda Metro Jaya bertindak menyelidiki dugaan tersebut. Oknum yang diduga terlibat, saat ini sedang diproses oleh Propam.

“Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam, jadi ini akan ditangani. (Terduga) Aipda P,” kata Kombes Ade Ary, Kamis, (12/9/2024).

Baca juga:  Polemik Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Baru

Ade Ary menginstruksikan jajaran, agar senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga meminta masyarakat melapor jika ada kasus yang melibatkan Anggota Kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, akan melakukan audit internal menyoal kasus yang ada.

“Bapak Kapolda Metro Jaya, senantiasa mengingatkan semua jajaran untuk meningkatkan dan memberi layanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami ada dan siaga 24 jam, silakan menghubungi apabila membutuhkan bantuan polisi,” tutur Kombes Ade Ary.

Baca juga:  Seorang Warga Tangsel Mengaku Diperas oleh Pria Berseragam Polisi

“Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas kepolisian itu dapat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di Propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilakan dan itu akan ditangani,” pungkasnya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait