Jabarpos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis dua strategi besar yang akan mengubah wajah pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya memperdalam pasar keuangan, melindungi investor, dan mendorong investasi yang berkelanjutan demi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut keterangan tertulis Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah, Selasa (14/4/2026), penerbitan dua roadmap ini adalah bukti komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing. Hal ini juga sejalan dengan target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dua roadmap yang dimaksud adalah Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026-2030.
Dalam roadmap pasar derivatif, OJK fokus pada pengembangan pasar yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas. Tujuannya adalah agar pasar derivatif dapat menjadi instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan. Empat pilar utama dalam roadmap ini adalah:
- Penguatan Perlindungan Investor: Pengembangan kerangka klasifikasi investor ritel dan profesional, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage, penerapan negative balance protection, penguatan pemisahan aset nasabah, serta pengembangan dana perlindungan investor.
- Harmonisasi dan Pengawasan Intermediari: Penyelarasan perizinan, standar tata kelola, dan persyaratan permodalan bagi seluruh intermediari, disertai penguatan manajemen risiko, kewajiban pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
- Pengembangan Pasar: Memperluas variasi produk derivatif dan meningkatkan partisipasi pasar, khususnya dari investor institusi, melalui pengembangan kontrak derivatif baru dan penguatan likuiditas pasar.
- Efisiensi Infrastruktur: Mendorong penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar lebih efisien dan diakui secara internasional.
Sementara itu, Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026-2030 bertujuan memperkuat peran pasar modal sebagai penggerak pendanaan dan investasi berkelanjutan berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Empat pilar utama dalam roadmap ini adalah:
- Memperkuat Fondasi Pasar Modal Berkelanjutan: Perumusan dasar kebijakan dan regulasi pasar modal berkelanjutan.
- Menumbuhkan Aktivitas Pasar Modal Berkelanjutan: Percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk dan aktivitas pasar modal berkelanjutan.
- Mendorong Partisipasi dalam Pasar Modal Berkelanjutan: Penyediaan perangkat pendukung dan insentif untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku pasar.
- Memperkuat Kolaborasi: Koordinasi dan kerja sama baik domestik maupun internasional.
Jabarpos.id mencatat, pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai produk pendanaan dan investasi berkelanjutan. Per Desember 2025, total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp 74,14 triliun atau setara US$ 4,43 miliar. OJK berharap, implementasi roadmap ini dapat meningkatkan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan yang diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.
Dengan kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan perlindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan.



