close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Sabtu, Januari 25, 2025

Resolusi PBB Serukan Israel Akhiri Pendudukan di Wilayah Palestina

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara aklamasi mendukung resolusi yang menyerukan penghentian pendudukan Israel di Wilayah Palestina.

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan, bahwa Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina.

“Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif di Timur Tengah,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya di laman X resmi @Kemlu_RI pada Kamis, (19/92024).

Baca juga:  Courtois Tetap 'Mogok' Bela Timnas Belgia, Pelatih Jadi Biang Kerok

Sebelumnya pada Rabu, (18/9/2024) Majelis Umum PBB secara aklamasi mendukung resolusi yang menyerukan penghentian pendudukan Israel yang “melanggar hukum” dalam waktu 12 bulan. Menyerukan Israel untuk mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya, segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru, mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki, dan membongkar sebagian tembok pemisah yang dibangunnya di dalam Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga:  Pengeroyokan Rombongan Kiai dan Banser di Karawang, Diduga Salah Sasaran

Resolusi yang diajukan oleh Palestina ini, didukung oleh 124 negara anggota PBB, sementara 14 negara menentang dan 43 negara abstain.

Resolusi itu mencatat bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional dan menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB.

Sementara itu, Uni Eropa (EU) menegaskan komitmen mereka yang tidak berubah pada perbatasan tahun 1967. Perbatasan Palestina pada 1967 adalah perbatasan yang diakui secara internasional, yang meliputi Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan Tepi Barat. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait