Jakarta | Jabar Pos – Polisi telah meringkus lima pelaku pembubaran paksa acara Diskusi Diaspora bertajuk ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, (28/9/2024).
Dalam konferensi pers Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya mengungkapkan, peran kelima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) itu, dan dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” ungkapnya. Minggu, (29/9/2024).
“Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menuturkan, pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, lalu GW, JJ, LW dan MDM merupakan orang-orang yang masuk ke dalam ruangan seminar membubarkan, melakukan aksi perusakan di dalam gedung
Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan siapa penggerak kelompok massa tersebut. Secara tegas, Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk Premanisme.
“Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya,” kata Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Sementara itu, ia memastikan pihaknya akan turut melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, terdapat pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak.
“Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” tukas Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, “siap menerima kritik atas kekurangan para Petugas yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas”. (far)