close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.6 C
Jakarta
Jumat, Januari 24, 2025

Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara mengungkap kronologi acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah Tokoh Nasional, yang tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Diskusi Diaspora tersebut digelar di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin. Berdasarkan video yang beredar, massa terlihat kompak mengenakan masker. Kemudian, masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak. Mereka turut mencopot spanduk yang dipasang dalam acara diskusi.

“Jadi diskusi itu seharusnya dimulai pukul 09:00 WIB. Biasalah, sudah berdatangan tamu tapi ramah tamah dan lain sebagainya,” kata Refly Harun. Minggu, (29/9/2024) sore.

“Tapi sejak saya datang sudah ada orang yang unjuk rasa di luar Hotel, karena kami memandang Hak Demokratis, biarkan saja mereka berunjuk rasa. Sekitar pukul 10:00 WIB, ketika kami akan mulai diskusi serombongan orang masuk dan melakukan pengerusakan, sebagai mana video yang viral,” tuturnya.

Refly Harun mengaku tidak tahu, apa alasan OTK tersebut langsung memaksa masuk dan merusak properti diskusi. Ia mengatakan, bahwa acara yang digelar kemarin hanyalah diskusi biasa. Sebanyak 20 Tokoh dan Aktivis, diantaranya yakni, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Indonesia Resources Studies Marwan Batubara dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, menggelar silaturahmi dan tidak ada narasumber utamanya.

Baca juga:  Tiket Sold Out! 65 Ribu Suporter Akan Penuhi SUGBK

“Kami tidak tahu alasannya apa, tapi yang jelas mereka mengatakan penghkianat bangsa, pemecah belah persatuan dan lain sebagainya, entah belajar darimana saya ngga tahu. Hanya dari video yang beredar kan kita tahu ada ucapan perintah langsung katanya dari atasan. Kami engga tahu atasan mereka siapa,” ungkapnya.

“Jadi silaturahmi dan semua orang bisa berkumpul untuk mengagas sesuatu pikiran, berdiskusi yang dalam konteks UU dan konstitusi ini sangat legal, dan tidak perlu pemberitahuan, karena ini di ruang tertutup, bukan unjuk rasa. Yang aneh adalah sekelompok preman yang tidak paham, tidak tahu gitu dan membubarkannya,” imbuh Refly Harun.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Perdagangan Saham 'seperti judi' Untuk Orang Miskin

Namun, setelah pembubaran, pihak Hotel akhirnya meminta agar acara bisa diselesaikan lebih cepat.

“Mereka mengancam kalau teteap dilaksanakan, acaranya akan kami geruduk lagi. Dan berkali-kali pihak hotel mengatakan agar acara tidak dilanjutkan, dan tadinya sampai pukul 14:00 WIB diminta sampai pukul 12:00 WIB. Jadi, ya sisanya kami makan dan foto saja,” kata Refly Harun.

Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya  menjelaskan, peristiwa berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang, menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang diadakan di Hotel Grand Kemang pada Sabtu pagi. Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepolisian Polsek Mampang melakukan pengamanan di lokasi.

Polisi turut terlibat desak-desakan dan saling dorong saat massa aksi hendak memaksa masuk ke dalam hotel. Polisi pun sempat melakukan negosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan penanggung jawab kegiatan diskusi. Dan, sempat diminta juga kegiatan diskusi di dalam Hotel dipercepat.

Baca juga:  Bareskrim Polri Menetapkan 7 Tersangka Sindikat Situs Judi Online SLOT8278

Namun, tiba-tiba dari belakang gedung Hotel sekitar 10-15 orang berhasil masuk melalui pintu belakang, menuju ruang diskusi saat Polisi fokus mengamankan di depan Hotel. Saat itu sekuriti sempat melakukan pengamanan, tetapi massa OTK melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap petugas sekuriti Hotel.

“Karena petugas tidak seimbang sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan pengerusakan, pencabutan spanduk yang ada di dalam,” kata Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy

Wakapolda Metro Jaya menegaskan tidak ada unsur pembiaran dari pihaknya dalam peristiwa tersebut. Polisi yang bertugas melakukan pengamanan pun ada yang menjadi korban penganiayaan. Satu di antaranya Anggota Polisi dari Intelinjen yang mengenakan pakaian bebas.

Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir berbagai bentuk premanisme. Serta, akan melakukan investigasi internal untuk mendalami kemungkinan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan pihaknya saat melakukan proses pengamanan. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait