Jakarta | Jabar Pos – Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara mengungkap kronologi acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah Tokoh Nasional, yang tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Diskusi Diaspora tersebut digelar di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin. Berdasarkan video yang beredar, massa terlihat kompak mengenakan masker. Kemudian, masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak. Mereka turut mencopot spanduk yang dipasang dalam acara diskusi.
“Jadi diskusi itu seharusnya dimulai pukul 09:00 WIB. Biasalah, sudah berdatangan tamu tapi ramah tamah dan lain sebagainya,” kata Refly Harun. Minggu, (29/9/2024) sore.
“Tapi sejak saya datang sudah ada orang yang unjuk rasa di luar Hotel, karena kami memandang Hak Demokratis, biarkan saja mereka berunjuk rasa. Sekitar pukul 10:00 WIB, ketika kami akan mulai diskusi serombongan orang masuk dan melakukan pengerusakan, sebagai mana video yang viral,” tuturnya.
Refly Harun mengaku tidak tahu, apa alasan OTK tersebut langsung memaksa masuk dan merusak properti diskusi. Ia mengatakan, bahwa acara yang digelar kemarin hanyalah diskusi biasa. Sebanyak 20 Tokoh dan Aktivis, diantaranya yakni, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Indonesia Resources Studies Marwan Batubara dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, menggelar silaturahmi dan tidak ada narasumber utamanya.
“Kami tidak tahu alasannya apa, tapi yang jelas mereka mengatakan penghkianat bangsa, pemecah belah persatuan dan lain sebagainya, entah belajar darimana saya ngga tahu. Hanya dari video yang beredar kan kita tahu ada ucapan perintah langsung katanya dari atasan. Kami engga tahu atasan mereka siapa,” ungkapnya.
“Jadi silaturahmi dan semua orang bisa berkumpul untuk mengagas sesuatu pikiran, berdiskusi yang dalam konteks UU dan konstitusi ini sangat legal, dan tidak perlu pemberitahuan, karena ini di ruang tertutup, bukan unjuk rasa. Yang aneh adalah sekelompok preman yang tidak paham, tidak tahu gitu dan membubarkannya,” imbuh Refly Harun.
Namun, setelah pembubaran, pihak Hotel akhirnya meminta agar acara bisa diselesaikan lebih cepat.
“Mereka mengancam kalau teteap dilaksanakan, acaranya akan kami geruduk lagi. Dan berkali-kali pihak hotel mengatakan agar acara tidak dilanjutkan, dan tadinya sampai pukul 14:00 WIB diminta sampai pukul 12:00 WIB. Jadi, ya sisanya kami makan dan foto saja,” kata Refly Harun.
Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Wakapolda Metro Jaya menjelaskan, peristiwa berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang, menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang diadakan di Hotel Grand Kemang pada Sabtu pagi. Menyikapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepolisian Polsek Mampang melakukan pengamanan di lokasi.
Polisi turut terlibat desak-desakan dan saling dorong saat massa aksi hendak memaksa masuk ke dalam hotel. Polisi pun sempat melakukan negosiasi dengan penanggung jawab aksi unjuk rasa dan penanggung jawab kegiatan diskusi. Dan, sempat diminta juga kegiatan diskusi di dalam Hotel dipercepat.
Namun, tiba-tiba dari belakang gedung Hotel sekitar 10-15 orang berhasil masuk melalui pintu belakang, menuju ruang diskusi saat Polisi fokus mengamankan di depan Hotel. Saat itu sekuriti sempat melakukan pengamanan, tetapi massa OTK melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap petugas sekuriti Hotel.
“Karena petugas tidak seimbang sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan pengerusakan, pencabutan spanduk yang ada di dalam,” kata Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Wakapolda Metro Jaya menegaskan tidak ada unsur pembiaran dari pihaknya dalam peristiwa tersebut. Polisi yang bertugas melakukan pengamanan pun ada yang menjadi korban penganiayaan. Satu di antaranya Anggota Polisi dari Intelinjen yang mengenakan pakaian bebas.
Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir berbagai bentuk premanisme. Serta, akan melakukan investigasi internal untuk mendalami kemungkinan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan pihaknya saat melakukan proses pengamanan. (far)