Bogor | Jabar Pos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Tim Gabungan guna mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalur Puncak kembali berjualan di pinggir jalan.
Bachril Bakri, Pj Bupati Bogor menuturkan, Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya yang dikerahkan untuk menegakkan aturan di sepanjang Jalur Puncak.
Ia turut menyatakan komitmen untuk melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang sedang dilakukan oleh Pemkab Bogor berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat. Hal ini penting untuk menjadi perhatian, lantaran Pemerintah sedang fokus-fokusnya melakukan penataan Puncak Bogor belakangan ini.
Berdasarkan data tahun 2023, dari total 6,31 juta kunjungan wisata di Kabupaten Bogor, sebanyak 2,56 juta di antaranya berkunjung di kawasan wisata Puncak. Jumlah tersebut terdiri dari 2,4 juta Wisatawan Domestik, dan 160 ribu Wisatawan Mancanegara.
“Tugasnya Tim ini menegakkan aturan di sepanjang jalur Puncak,” ungkap Bachril Bakri, (7/10/2024).
“Memang selama ini pariwisata di Puncak menjadi sumber atau destinasi yang sangat menarik bagi Wisatawan, baik itu Mancanegara maupun Nusantara,” imbuhnya.
Sementara itu Bayu Ramawanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor menjelaskan, saat ini Pemkab Bogor tengah mengupayakan pembangunan Posko Gabungan guna memaksimalkan penegakkan aturan di jalur wisata Puncak.
“Posko gabungan ini rencananya akan dibangun tak jauh dari Warpat, masih di sekitaran Cisarua,” kata Bayu Ramawanto.
Selain posko gabungan, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan yakni, pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Untuk sisi keamanan dan keselamatan, Pemkab Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum (PJU). (far)