close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

DPRD Kota Bogor Soroti Kebijakan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg yang Sulitkan Masyarakat

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penjualan gas elpiji 3 Kg yang dinilai menyulitkan masyarakat mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bogor.

Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Rozi Putra, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 Kg di tingkat pengecer serta antrean panjang di pangkalan resmi.

“Kami banyak menerima laporan dari warga yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. Transisi kebijakan ini harus dilakukan dengan cermat dan matang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Rozi, Senin (5/2/2024) dikutip.

Baca juga:  Penjaga Pantai Tiongkok Memberikan Panggilan Kehormatan ke Bakamla

Dorong Solusi Strategis

Sebagai bentuk solusi, Rozi Putra mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan distribusi gas subsidi berjalan dengan lancar dan adil. Ia mengusulkan beberapa langkah konkret, antara lain:

  1. Audit Distribusi dan Monitoring Stok. Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi gas elpiji 3 Kg guna memastikan tidak ada penyimpangan atau kecurangan di tingkat agen dan pangkalan.
  2. Penguatan Pengawasan di Lapangan. Rozi meminta Pemerintah Kota Bogor untuk membentuk tim khusus guna mengawasi penyaluran gas subsidi serta memastikan harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
  3. Penambahan Kuota dan Pasokan Jika kelangkaan terus berlanjut, Rozi mendorong pemerintah untuk segera menambah kuota gas elpiji 3 Kg bagi wilayah-wilayah yang terdampak guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
  4. Edukasi dan Sosialisasi Mekanisme Pembelian. Pemerintah didorong untuk melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pembelian gas subsidi di pangkalan, termasuk syarat penggunaan KTP, agar masyarakat tidak kebingungan saat ingin membeli gas.
Baca juga:  Hujan Deras Guyur Puncak, Bendung Katulampa Siaga 3: Waspada Banjir Jakarta

Pemerintah Harus Hadir untuk Masyarakat

Rozi menegaskan bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dalam situasi seperti ini. Ia tidak ingin masyarakat beralih ke bahan bakar alternatif seperti kayu bakar akibat kesulitan mendapatkan gas elpiji.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya,” tegasnya.

Baca juga:  Kecelakaan di Kemang Bogor, Seorang Anak Meninggal Dunia Terlindas Truk

Rozi juga berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan distribusi gas elpiji 3 Kg ini hingga tuntas dan memastikan hak masyarakat terhadap energi tetap terjamin.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait