jabarpos.id, Jakarta – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan publik terkait kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Gibran mencapai Rp 25,27 miliar.
LHKPN yang diserahkan pada 28 Maret 2025 dan telah terverifikasi lengkap ini, mencantumkan daftar harta Gibran hingga tahun 2024. Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan di Sragen dan Surakarta senilai Rp 17,44 miliar.

Selain itu, Gibran juga memiliki enam kendaraan yang terdiri dari tiga sepeda motor dan empat mobil dengan nilai total Rp 312 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 280 juta, surat berharga senilai Rp 5,55 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3,93 miliar.
Menariknya, dalam LHKPN tersebut, Gibran tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 27,5 miliar. Hal ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat usia Gibran yang masih tergolong muda untuk memiliki kekayaan sebesar itu.




