Jabarpos.id, Karawang – Kabar kurang sedap kembali menghampiri industri tekstil nasional. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) secara resmi mengumumkan penutupan permanen pabriknya yang berlokasi di Karawang. Keputusan pahit ini diambil setelah sebelumnya pabrik tersebut berhenti beroperasi sementara sejak 1 November 2024.
Manajemen POLY mengungkapkan bahwa keputusan ini terpaksa diambil akibat tekanan berat dari lingkungan bisnis, baik di pasar global maupun domestik. Di kancah internasional, perusahaan menghadapi masalah kelebihan kapasitas produksi, kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat, serta melonjaknya harga bahan baku.

Sementara itu, di dalam negeri, ketidakpastian penerapan bea anti-dumping dan revisi aturan impor yang belum sesuai harapan industri semakin memperburuk keadaan. Kondisi ini berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan, khususnya di Karawang.
"Sejumlah upaya saat ini masih berlangsung untuk menyelesaikan restrukturisasi utang dengan Kementerian Keuangan, untuk mencapai kesepakatan akhir atas perbaikan proposal yang diajukan Perseroan, tetapi proses ini kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan," demikian pernyataan resmi perusahaan.
Sebelumnya, POLY berupaya mempertahankan fasilitas pabrik Karawang agar dapat dioperasikan kembali jika ada solusi yang memungkinkan. Namun, setelah lebih dari enam bulan tidak aktif, biaya pemeliharaan fasilitas tersebut dinilai terlalu mahal dan tidak layak secara teknis maupun komersial.
Sebagai langkah selanjutnya, perusahaan akan melakukan revisi terhadap proyeksi bisnisnya berdasarkan operasional pabrik Kaliwungu-Kendal di masa mendatang. Penutupan pabrik Karawang diperkirakan akan menurunkan pendapatan penjualan tahunan POLY mulai tahun 2025 dan seterusnya.
Selain itu, POLY akan melakukan reposisi terhadap portofolio produk dan faktor produksi lainnya yang ada di pabrik Kaliwungu. Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan di tengah tantangan industri yang semakin berat.
Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang yang tengah berlangsung bersama Kementerian Keuangan. Diharapkan, kesepakatan dengan kreditur dan investor dapat segera tercapai guna memperoleh pendanaan tambahan.





