close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.5 C
Jakarta
Senin, Oktober 6, 2025

OJK Gebrak Pasar Modal Daerah, Izin Jadi Lebih Mudah?

spot_img

jabarpos.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan pasar modal di seluruh pelosok negeri. Langkah terbaru, OJK meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, secara resmi meluncurkan SPRINT Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) di Solo, Selasa (26/08/2025). Inisiatif ini menandai era baru dalam proses perizinan di sektor pasar modal.

Baca juga:  Eksportir Seafood Putar Otak Hadapi Tarif Trump, Begini Jurusnya
OJK Gebrak Pasar Modal Daerah, Izin Jadi Lebih Mudah?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dengan adanya SPRINT, wewenang perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan kini dilimpahkan dari Kantor OJK Pusat ke Kantor OJK Daerah. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di daerah.

Para pelaku usaha di bidang PMDK kini dapat mengajukan perizinan melalui Kantor OJK di berbagai provinsi, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Baca juga:  Dari Pengungsi Jadi Konglomerat Surabaya, Kisah Inspiratif Alim Husin Pendiri Maspion

Menurut jabarpos.id, pendelegasian wewenang ini adalah langkah krusial untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. OJK berharap, dengan memperkuat peran kantor-kantor di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan dan mendekatkan diri kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah. Selain itu, OJK juga ingin mempercepat pengembangan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Daerah.

Baca juga:  KPK OTT di Kalimantan Selatan, Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Sita Lebih Dari Rp 10 M

OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan SPRINT sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Xiaomi Tinggalkan TV Murah? Fokus Bangun Ekosistem Pintar!

Xiaomi, perusahaan teknologi asal Tiongkok yang dikenal dengan produk-produk terjangkau, dikabarkan akan meninggalkan strategi TV murah. Kabar ini mengejutkan banyak orang, mengingat Xiaomi selama...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...
Berita terbaru
Berita Terkait