Beranda / Berita / Dana Purbaya Belum Mendarat, Bank DKI Pasrah Menunggu?

Dana Purbaya Belum Mendarat, Bank DKI Pasrah Menunggu?

Dana Purbaya Belum Mendarat, Bank DKI Pasrah Menunggu?

jabarpos.id – PT Bank DKI (Bank Jakarta) masih menantikan realisasi penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Kementerian Keuangan. Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dana "nganggur" pemerintah yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun hingga Rp20 triliun.

"Ya, kita tunggu aja. Kita tunggu aja nanti. Belum [diterima]," ujarnya saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Kamis (6/11/2025).

Dana Purbaya Belum Mendarat, Bank DKI Pasrah Menunggu?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Agus menyambut baik rencana tersebut dan meyakini Bank Jakarta mampu menyerap dana tersebut, meskipun jumlahnya mencapai sekitar 11,02% hingga 22,04% dari total aset Bank DKI yang mencapai Rp90,72 triliun per kuartal III-2025.

Baca juga:  Guru SD di Madura Gegerkan Dunia, Temukan Harta Karun Terkubur di Halaman Sekolah!

"Nggak [berat]. Itu nanti akan justru baik juga untuk dorong pergerakan di pasar," imbuhnya.

Sebelumnya, Agus menegaskan bahwa penempatan dana SAL merupakan bentuk kepercayaan dan dukungan strategis pemerintah terhadap Bank Jakarta dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.

"Rencana penempatan dana tersebut bukanlah bentuk permohonan tambahan likuiditas dari Bank Jakarta. Saat ini posisi likuiditas Bank Jakarta berada pada level yang sehat, dengan rasio LDR yang terjaga," tegas Agus pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga:  BMW Motorrad Bidik Pasar Lebih Luas, Moge Terjangkau Jadi Andalan

Penempatan dana pemerintah pusat diharapkan menjadi stimulus positif untuk mempercepat fungsi intermediasi, terutama dalam penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, perdagangan, industri, dan sektor jasa. Bank Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini secara profesional dan prudent, serta mematuhi seluruh ketentuan regulator dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyuntikkan dana segar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara pada 12 September lalu. Terbaru, Purbaya berencana menempatkan dana menganggur pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan nilai Rp10 triliun hingga Rp20 triliun. Meskipun mengakui adanya risiko yang lebih tinggi dibandingkan penempatan dana di bank Himbara, Purbaya yakin dapat membuat skema yang aman untuk penempatan dana di BPD, dengan berpedoman pada kemampuan BPD dalam penyaluran kredit atau pembiayaan.