Beranda / Berita / PIPA Berbenah Total Usai Terseret Pusaran Saham Gorengan

PIPA Berbenah Total Usai Terseret Pusaran Saham Gorengan

PIPA Berbenah Total Usai Terseret Pusaran Saham Gorengan

Jabarpos.id, Jakarta – PT Multi Makmur Indonesia (PIPA), emiten yang namanya ikut terseret dalam pusaran dugaan manipulasi harga saham atau yang dikenal dengan istilah saham gorengan, berencana melakukan perubahan besar-besaran. Langkah ini meliputi penggantian nama perusahaan, logo, hingga perubahan domisili.

Direktur PIPA, Noprian Fadli, mengungkapkan bahwa perubahan identitas ini dilakukan sebagai upaya untuk mencerminkan nilai-nilai baru yang diusung oleh manajemen baru dan pemegang saham pengendali (PSP), yaitu Meris Capital Indonesia (MCI).

Baca juga:  Ketua KPK Tegaskan Punya Kewenangan Usut Persoalan Jet Pribadi Kaesang, Bobby Nasution: “Memang Pejabat Publik?”
PIPA Berbenah Total Usai Terseret Pusaran Saham Gorengan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami akan segera melakukan perubahan nama, logo, domisili, dan administrasi lainnya untuk mempertegas transformasi ini," jelas Noprian di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Noprian menegaskan bahwa kasus yang tengah menjadi sorotan publik usai pemeriksaan oleh Bareskrim tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. PIPA tetap menjalankan strategi bisnisnya, termasuk akuisisi dan rebranding.

Direktur Utama PIPA, Firrisky Ardi Nurtomo, menambahkan bahwa perusahaan telah melakukan pemisahan total dari manajemen lama dan melakukan reposisi bisnis ke sektor minyak dan gas (oil and gas).

Baca juga:  Harta Berlimpah Tak Jamin Bahagia Taipan Ini Pilih Jalan Spiritual yang Mengejutkan

Firrisky menekankan bahwa manajemen saat ini tidak lagi memiliki afiliasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus hukum di masa lalu. Ia juga menegaskan pentingnya klarifikasi hukum untuk memberikan kepastian bagi pasar dan investor.

"Kami tidak memiliki keterkaitan hubungan kepemilikan, baik operasional maupun penduduk digital, dan tidak lagi terafiliasi dengan pemegang saham pemerintahan lama atau direksi lama terkait kasus-kasus yang melibatkan tersangka baru dalam perkara manipulasi saham," ungkapnya.

Baca juga:  Skandal Pinjol Terbongkar, OJK Bereaksi Keras!

Firrisky menambahkan bahwa segala sanksi administratif yang mungkin timbul akibat tata kelola di masa lalu akan menjadi tanggung jawab penuh manajemen sebelumnya. Manajemen baru berkomitmen untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan mengutamakan transparansi.

"Artinya dengan segera klarifikasi hukum yang ada, itu sudah terkuat dan hukum tetap, clean and clear, kita maju dengan visi baru," pungkasnya.