jabarpos.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan percaya diri menyatakan bahwa serangkaian reformasi pasar modal yang diusulkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadi benteng kokoh bagi Indonesia. Langkah ini diyakini mampu mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market di mata Morgan Stanley Capital International (MSCI), menghindarkan dari kemungkinan penurunan menjadi frontier market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan optimisme tersebut usai menyerahkan proposal transformasi pasar modal kepada MSCI. Menurutnya, transparansi dan integritas pasar modal Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan.

"Jika kita bandingkan dengan standar global, memang dulu kita tertinggal. Tapi sekarang, dengan data terbaru dan inisiatif berkelanjutan, kita sudah jauh lebih baik," ujar Hasan Fawzi kepada awak media di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026).
Hasan menekankan bahwa perbaikan ini bukan sekadar tindakan sementara, melainkan komitmen permanen yang akan diwujudkan melalui regulasi yang terus diperbarui. Komunikasi intensif dengan MSCI juga terus dilakukan, bahkan direncanakan kunjungan khusus dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Hasan merinci empat poin utama dalam proposal reformasi tersebut. Pertama, penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang telah terealisasi sejak 3 Maret 2026. Kedua, peningkatan granularitas klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 kategori, yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Ketiga, implementasi high shareholding concentration pada 2 April 2026, memungkinkan investor mengidentifikasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas. Terakhir, peningkatan batas minimum free float saham emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang diberlakukan sejak 31 Maret 2026.





