Jabarpos.id – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial dalam menopang perekonomian Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian global. Kontribusi signifikan UMKM terhadap stabilitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat UMKM dan ekonomi kerakyatan sebagai upaya pemerataan dan ketahanan ekonomi. Sejarah mencatat, UMKM telah teruji menghadapi berbagai guncangan, termasuk krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa UMKM di Indonesia relatif tidak terlalu bergantung pada ekspor impor. Pasar mereka cenderung domestik, dengan sebagian besar bahan baku berasal dari dalam negeri. Hal ini membuat UMKM lebih resilien saat terjadi krisis global.
"UMKM kita sedikit yang berkaitan dengan ekspor impor. Pasar mereka domestik, bahan baku juga sebagian besar dari dalam negeri. Maka tidak ayal, ketika krisis global 1997-1998, UMKM masih bisa bertahan meskipun banyak juga yang gulung tikar," ungkap Nailul Huda, seperti dikutip jabarpos.id dari CNBC Indonesia, Jumat (17/4/2026).
Nailul menambahkan, UMKM seringkali menjadi penyelamat bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari industri besar. Banyak dari mereka beralih ke sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini, lebih dari 55% proporsi ekonomi Indonesia dihasilkan dari UMKM, yang juga menyerap banyak tenaga kerja.
Senada dengan Nailul, Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai bahwa peran UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), sangat besar dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.
"Usaha mikro kecil atau UMK disebut tahan banting tahan krisis karena hampir tidak ada barrier to entry, sehingga selalu ada UMK baru yang muncul bahkan di tengah krisis," kata Piter.
Piter menjelaskan bahwa secara individual, UMK mungkin rentan terhadap kebangkrutan. Namun, pada saat yang sama, selalu muncul UMK-UMK baru yang menggantikan UMK yang tumbang. Hal ini membuat UMK secara agregat terlihat tidak terganggu, sehingga disebut tahan krisis.
Kemampuan UMKM untuk terus beradaptasi dengan kondisi perekonomian menjadikannya segmen usaha paling tangguh di Indonesia. UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di daerah terpencil, pedesaan, dan pinggiran kota. Mereka menyerap tenaga kerja lokal, membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan di tingkat desa atau kelurahan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 61,9%, menjadikannya penyumbang terbesar dalam pembentukan output nasional. Skala kontribusi ini menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi dari aktivitas produksi di berbagai sektor.



