Beranda / Berita / Kabar Gembira! Punya Catatan SLIK di Bawah 1 Juta? Jangan Khawatir, Rumah Subsidi Tetap Bisa Jadi Milikmu!

Kabar Gembira! Punya Catatan SLIK di Bawah 1 Juta? Jangan Khawatir, Rumah Subsidi Tetap Bisa Jadi Milikmu!

JABARPOS.ID, Jakarta – Angin segar berhembus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini terganjal catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan bahwa masyarakat dengan catatan SLIK di bawah Rp1 juta kini tetap berpeluang memiliki rumah subsidi.

Kabar baik ini disambut antusias oleh banyak pihak. Menurut Maruarar, keputusan ini merupakan hasil perjuangan panjang Kementerian PKP melalui serangkaian pertemuan dengan OJK. "Ini suatu fenomena. Saya sampai enam kali melakukan pertemuan di OJK untuk memperjuangkan hal ini, dan ini baru terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo," ungkapnya.

Baca juga:  Raja Jawa Ini Bikin Penjual Beras Pingsan, Kok Bisa?
Kabar Gembira! Punya Catatan SLIK di Bawah 1 Juta? Jangan Khawatir, Rumah Subsidi Tetap Bisa Jadi Milikmu!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan dukungan penuh OJK terhadap program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia. Selain pelonggaran catatan SLIK, OJK juga akan mempercepat pembaruan data pelunasan kredit, memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera, dan menegaskan kredit rumah subsidi sebagai program prioritas dalam aspek penjaminan.

Baca juga:  Polisi Menangkap Karyawan Kementerian Karena Terlibat Dalam Perjudian Daring

Untuk mempercepat realisasi program ini, akan dibentuk satuan tugas (satgas) bersama yang melibatkan Kementerian PKP, OJK, Tapera, dan asosiasi pengembang. Satgas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah perumahan dengan cepat dan efisien.

Kebijakan ini diharapkan dapat diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026, setelah melalui proses penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. Jadi, bagi Anda yang memiliki catatan SLIK di bawah Rp1 juta, jangan ragu untuk segera mengajukan kredit rumah subsidi! Mimpi memiliki rumah sendiri kini semakin dekat.