close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Penetapan Pemenang Pilbup Bogor Tertunda hingga Maret 2025, Sidang MK Jadi Penentu

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Penetapan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bogor diperkirakan akan tertunda hingga Maret 2025. Hal ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih melanjutkan persidangan sengketa gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bogor, Adi Saputro, mengonfirmasi bahwa sidang sengketa Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal.

“Tanggal 17 Januari ini sidang terkait gugatan Pilkada Bupati Bogor akan berlangsung. Agendanya meliputi jawaban dari pihak termohon, yakni KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Adi, Selasa (14/1/2025).

Baca juga:  Politikus PDIP Sentil Usai Retreat Kabinet Memakai Uang Pribadi Prabowo

Prinsipal Diminta Hadir di Sidang MK

Adi menjelaskan, dalam sidang mendatang, MK meminta agar pasangan calon bupati dan wakil bupati dari paslon 02 hadir secara langsung. Kehadiran ini untuk memperjelas keputusan mereka terkait pencabutan gugatan yang sebelumnya telah diajukan.

“Pada sidang pendahuluan, paslon 02 bersama kuasa hukum paslon 01 mengajukan permohonan pencabutan gugatan perkara sengketa Pilkada. Namun, Majelis Hakim tidak langsung mengabulkan karena terdapat beberapa hal yang dianggap perlu diperjelas,” ungkap Adi.

Baca juga:  Polisi diberbagai Daerah Beri Edukasi Kepada Warga, Tentang Pilkada

Ia menambahkan bahwa meskipun kuasa hukum paslon 02 telah menyampaikan pencabutan gugatan secara resmi, hakim masih meragukan validitas pencabutan tersebut.

“Pencabutan gugatan perkara 179 sudah disampaikan oleh Bang Mus (kuasa hukum paslon 02), tapi Hakim ingin memastikan lebih jauh. Oleh karena itu, sidang pada 17 Januari akan menjadi penentu,” jelasnya.

Penetapan Pemenang Tunggu Keputusan Sidang MK

Adi menyatakan bahwa penetapan pemenang Pilbup Kabupaten Bogor akan bergantung pada hasil sidang MK. Jika pencabutan gugatan disetujui, KPU akan segera menetapkan pemenang.

Baca juga:  Raih Kemenangan 80 Persen bagi Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilbup Bogor

“Kita akan melihat hasil sidang tanggal 17 nanti. Jika persidangan tidak dilanjutkan, maka KPU wajib menetapkan pemenang. Namun, jika sidang berlanjut, maka penetapan akan menunggu hingga seluruh proses di MK selesai,” kata Adi.

Sidang perkara Pilkada di MK diperkirakan selesai antara 7 hingga 12 Maret 2025. Oleh karena itu, kemungkinan besar, pengumuman resmi pemenang Pilbup Bogor baru akan dilakukan setelah tanggal tersebut. (Edh)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait