Beranda / Berita / BI Buka Pintu Lebar untuk Yuan

BI Buka Pintu Lebar untuk Yuan

BI Buka Pintu Lebar untuk Yuan

Bank Indonesia (BI) secara resmi melonggarkan dan mempermudah mekanisme transaksi menggunakan mata uang Yuan di pasar domestik Indonesia. Keputusan strategis ini diambil menyusul lonjakan signifikan minat terhadap skema transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), demikian dilaporkan oleh jabarpos.id.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan data yang mencengangkan mengenai pertumbuhan LCT antara Indonesia dan Tiongkok. Menurut Perry, nilai transaksi bulanan saat ini telah menyentuh angka sekitar US$ 3,7 miliar, atau setara dengan Rp 66,11 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.867 per US$). Bahkan, akumulasi transaksi sepanjang tahun sebelumnya sudah menembus US$ 25 miliar, setara Rp 446,69 triliun. "Yuan Tiongkok kini semakin aktif ditransaksikan di dalam negeri, mengingat Tiongkok merupakan mitra terbesar kita dalam skema transaksi mata uang lokal," jelas Perry saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (28/5/2026).

Baca juga:  Dana Segar dari Negara Mengalir Deras ke BRI, UMKM Jadi Prioritas Utama
BI Buka Pintu Lebar untuk Yuan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menyikapi tren ini, Perry menegaskan bahwa perbankan nasional telah dilengkapi dengan fasilitas transaksi Yuan yang komprehensif, berkat penambahan instrumen baru yang diinisiasi oleh BI. Kini, masyarakat dan pelaku usaha dapat melakukan berbagai jenis transaksi Yuan secara langsung di bank-bank domestik, mulai dari transaksi tunai atau spot, pertukaran mata uang (currency swap), hingga transaksi berjangka (forward). "Bagi Anda yang memiliki Yuan Tiongkok di dalam negeri, jangan khawatir. Anda bisa langsung melakukan transaksi, baik itu tunai spot, swap, maupun forward, semua sudah tersedia," imbuh Perry, memberikan jaminan.

Baca juga:  Saham Gorengan Bikin Geger Istana, OJK Pasang Badan!

Langkah ini juga selaras dengan kebijakan terbaru BI terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Jika sebelumnya penempatan DHE SDA didominasi oleh Dolar AS, kini BI secara proaktif memperluas opsi mata uang yang dapat digunakan oleh para eksportir, termasuk Yuan. Tidak hanya itu, BI juga memperpanjang jangka waktu penempatan instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada eksportir dalam mengelola dan memanfaatkan devisa hasil ekspor mereka di sistem perbankan domestik.