Beranda / Berita / Terungkap Dampak Kebijakan Ekspor Prabowo Bagi PGUN

Terungkap Dampak Kebijakan Ekspor Prabowo Bagi PGUN

Terungkap Dampak Kebijakan Ekspor Prabowo Bagi PGUN

Jakarta – PT Padiksi Gunatama Tbk (PGUN), emiten yang dikenal terafiliasi dengan konglomerat Haji Isam, akhirnya angkat bicara menanggapi langkah pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Menurut laporan jabarpos.id, kebijakan ini bertujuan mengelola aktivitas ekspor sumber daya alam strategis.

Manajemen PGUN secara tegas menyatakan penghormatan dan kepatuhan penuh terhadap setiap kebijakan yang digulirkan pemerintah, termasuk rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Meski demikian, PGUN mengklarifikasi bahwa operasional inti perusahaan tidak melibatkan aktivitas ekspor secara langsung. Produk utama perseroan, seperti crude palm oil (CPO) dan palm kernel, mayoritas didistribusikan kepada entitas afiliasi serta pelanggan di pasar domestik.

Baca juga:  Rupiah Terkapar! BI Turun Tangan Selamatkan Garuda
Terungkap Dampak Kebijakan Ekspor Prabowo Bagi PGUN
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Beberapa entitas terafiliasi yang menjadi tujuan penjualan produk PGUN antara lain PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), yang memanfaatkan CPO sebagai bahan baku utama untuk produksi biodiesel. Selain itu, PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) juga menerima pasokan dari PGUN untuk diproses lebih lanjut menjadi crude palm kernel oil (CPKO).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), PGUN menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak akan menimbulkan dampak material signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan. "Kami tidak melakukan penjualan ekspor secara langsung, sehingga dampak kebijakan ini tidak material," demikian pernyataan manajemen. Lebih lanjut, perseroan memastikan bahwa aktivitas operasional dan proses produksi tetap berjalan normal, tanpa gangguan berarti.

Baca juga:  Menteri Lingkungan Hidup Mengecam, Terkait Masalah Sampah Yang Meningkat di Kota Yogyakarta

Dari aspek finansial, PGUN meyakini bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi secara substansial pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas perusahaan. Perusahaan juga menjamin tidak adanya dampak berarti terhadap perjanjian kerja sama yang telah terjalin dengan para pelanggan eksisting. Tak hanya itu, PGUN memastikan tidak ada pengaruh terhadap pemenuhan kewajiban atau covenant dalam perjanjian pembiayaan. Risiko hukum, termasuk potensi wanprestasi kontrak akibat kebijakan ini, juga dinilai tidak material.

Mengenai langkah mitigasi, PGUN belum merancang tindakan korporasi khusus terkait tata kelola ekspor SDA ini. Manajemen menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah dan siap melakukan penyesuaian yang diperlukan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Belanja Pakai Uang Tunai Bikin Otak "Sakit"? Ini Penjelasan Psikolog!

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sendiri merupakan inisiatif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. BUMN ini ditugaskan secara spesifik untuk mengelola dan mengatur aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam strategis, meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Fithra Faisal, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah RI, menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan DSI sangat krusial. Menurutnya, rentang waktu 1991 hingga 2024, negara diperkirakan kehilangan pendapatan sekitar Rp 15.400 triliun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas. DSI diharapkan dapat menjadi solusi untuk menutup kebocoran pendapatan negara tersebut.