Beranda / Berita / Kebijakan Ekspor Baru Bikin Emiten Tambang Waswas

Kebijakan Ekspor Baru Bikin Emiten Tambang Waswas

Kebijakan Ekspor Baru Bikin Emiten Tambang Waswas

Pemerintah Indonesia sedang menggodok kebijakan krusial yang berpotensi mengubah lanskap ekspor sumber daya alam (SDA) nasional. Rencana pembentukan BUMN khusus, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebagai pintu tunggal ekspor SDA telah memicu perhatian serius dari para pelaku industri, termasuk raksasa tambang Grup Bakrie dan Sinar Mas. jabarpos.id melaporkan, langkah ini digagas untuk memberantas praktik kurang bayar, transfer pricing, serta mengoptimalkan penyerapan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Dalam konteks ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA yang akan menjadi payung hukum kebijakan tersebut. Dua emiten tambang besar, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dari Grup Sinar Mas, secara terpisah telah memberikan tanggapan awal mengenai dampak potensial rencana ini terhadap kinerja mereka.

Kebijakan Ekspor Baru Bikin Emiten Tambang Waswas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti, menjelaskan bahwa informasi mengenai rencana pembentukan BUMN ekspor ini telah mereka ketahui dari pemberitaan media massa. Namun, karena belum menerima salinan resmi Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA yang dimaksud, BUMI belum dapat memberikan tanggapan komprehensif terkait dampak spesifik kebijakan tersebut terhadap operasional dan kinerja perusahaan.

Baca juga:  Prabowo Telepon Ara Ada Pesan Penting

Di sisi lain, Corporate Secretary GEMS, Sudin, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelaahan mendalam terhadap rencana kebijakan pemerintah ini. GEMS juga mulai menyusun langkah-langkah penyesuaian guna mempersiapkan diri menghadapi mekanisme ekspor yang akan berlaku secara bertahap, dimulai pada 1 Juni 2026 dan implementasi penuh pada 1 Januari 2027. "Perseroan secara aktif terus memantau dan mengikuti perkembangan terkait penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, untuk dapat melakukan analisis lebih dalam mengenai dampak kelangsungan usaha, kegiatan operasional maupun dampak-dampak lainnya," ujar Sudin dalam keterbukaan informasi.

Anak usaha Sinar Mas milik Keluarga Widjaja itu kini fokus pada penyusunan rencana mitigasi untuk menyikapi tahap awal kebijakan yang akan berlaku dalam waktu dekat. Mereka berkomitmen untuk terus meninjau semua aspek secara berkala agar lebih siap saat implementasi penuh pada awal tahun 2027.

Baca juga: 

Kekhawatiran Analis Pasar Modal

Sebelumnya, sejumlah analis pasar modal telah memperingatkan bahwa pembentukan DSI berpotensi membawa dampak negatif pada pergerakan saham dan kinerja emiten tambang. Sentralisasi ekspor ini, meski dirancang untuk menertibkan tata kelola dan memastikan penerimaan negara optimal, juga dinilai dapat menjadi tantangan serius bagi emiten komoditas, terutama bagi perusahaan tambang batu bara yang sudah terlebih dahulu diwajibkan memenuhi Domestik Market Obligation (DMO).

Pengamat pasar modal Reydi Octa menilai bahwa rencana pembentukan BUMN ekspor ini berpotensi memberikan dampak yang beragam, namun cenderung negatif bagi emiten tambang, khususnya batu bara. Menurutnya, kinerja para emiten tersebut dapat tertekan, dengan sentimen jangka pendek yang cenderung mixed hingga negatif.

Reydi menjelaskan, di satu sisi, pemerintah berupaya memperkuat kontrol, posisi tawar ekspor, dan stabilitas rupiah. Namun di sisi lain, pasar khawatir jika mekanisme yang terlalu terpusat ini justru mengurangi fleksibilitas dan kelincahan eksportir. "Jika implementasinya memperpanjang birokrasi atau menekan fleksibilitas penjualan ekspor, margin dan cash flow emiten berpotensi terpengaruh. Dari sisi saham, sentimen jangka pendek kemungkinan cenderung mixed hingga negatif karena investor akan menunggu detail teknis kebijakannya," jelas Reydi.

Baca juga:  Long Weekend Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap Hingga Hari Senin

Senada, ekonom Dipo Satria Ramli menyoroti beberapa kekhawatiran atas eksekusi kebijakan ini. Keberadaan BUMN ekspor ini, menurut Dipo, bisa mengurangi keuntungan para pengusaha, yang pada gilirannya akan diikuti dengan penurunan valuasi dari perusahaan-perusahaan tersebut. "Artinya akan ada sell-off di pasar modal juga, yang terdampak oleh usaha ini. Ya kan harapannya sih pemerintah sudah memperhitungkan hal tersebut ya," terang Dipo.

Dengan tenggat waktu implementasi yang semakin dekat, seluruh mata kini tertuju pada detail Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor SDA. Bagaimana kebijakan ini akan membentuk masa depan industri pertambangan Indonesia dan dampaknya terhadap para pemain besar masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban pasti.