Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara menyikapi hasil pengkajian klasifikasi pasar global oleh MSCI untuk tahun 2026. Keputusan yang diumumkan pada Rabu (24/6) ini mengonfirmasi bahwa pasar modal Indonesia tetap bertahan dalam kategori Emerging Market. Respons positif ini, seperti yang dilaporkan jabarpos.id, datang langsung dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Hasan Fawzi menyatakan, hasil ini sejalan dengan ekspektasi OJK dan disambut baik sebagai momentum krusial. "Dalam laporan tersebut kita mendapatkan konfirmasi bahwa MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima jabarpos.id. Ia menambahkan, pengumuman ini menjadi pemicu untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mempercepat agenda reformasi pasar modal yang telah dicanangkan sejak awal tahun.
Lebih lanjut, OJK menyoroti adanya catatan positif dari MSCI terkait progres reformasi pasar modal Indonesia. Lembaga indeks global tersebut mengakui berbagai inisiatif dan kemajuan program reformasi yang terus digalakkan. "Mereka meng-acknowledge berbagai inisiatif dan progres program reformasi yang terus kita perkuat ke depan," jelas Hasan.
Also Read
OJK melihat bahwa MSCI telah memanfaatkan data yang semakin transparan, hasil dari reformasi pasar modal Indonesia, sebagai sumber baru dalam asesmen mereka. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa capaian reformasi telah mendapatkan pengakuan berarti, yang pada gilirannya semakin mengukuhkan kredibilitas dan daya tarik investasi (investability) pasar modal domestik.
Catatan positif ini juga sejalan dengan hasil asesmen MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni lalu. Dalam penilaian aksesibilitas pasar, Indonesia secara umum menempati posisi terdepan di antara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik, hanya kalah dari Tiongkok dan Malaysia.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menegaskan akan terus memantau agenda reformasi Indonesia serta konsistensi implementasinya di masa mendatang. Hasan Fawzi menanggapi hal ini dengan bijak. "Hal tersebut tentu merupakan bagian dari proses review masing-masing lembaga, kita hargai itu, dan kita memastikan bahwa kita akan terus melaksanakan secara konsisten dan memperkuat seluruh program reformasi pasar modal kita," tegasnya.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks global serta para investor. Tujuannya adalah memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang berjalan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global. OJK juga siap memberikan dukungan penuh dalam proses asesmen yang mereka lakukan.
Selain itu, OJK secara berkala berinteraksi dengan kalangan investor institusi global, seringkali difasilitasi oleh lembaga seperti World Bank, IFC, dan ASIFMA. Ini memungkinkan OJK untuk menjelaskan langsung kemajuan reformasi yang diimplementasikan, sekaligus membuka ruang untuk menerima masukan dan umpan balik yang berharga guna penguatan berbagai aspek di pasar modal.
Hasan Fawzi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pengakuan maupun hasil review dari penyedia indeks global ini bukanlah tujuan akhir. "Hal ini juga tidak membuat kita lekas berpuas diri (complacent). Kita akan terus memperkuat dan mempercepat implementasi agenda-agenda reformasi ke depan, dengan dukungan dan sinergi yang erat dengan segenap pemangku kepentingan," pungkasnya.






