Jakarta – Pasar modal Indonesia menunjukkan performa impresif dengan nilai kapitalisasi yang hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun. Namun, di balik capaian tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan adanya pergeseran fokus. Bukan lagi sekadar mengejar kuantitas investor dan emiten, melainkan memperkuat kualitas, likuiditas, serta kepercayaan investor. Informasi ini disampaikan oleh jabarpos.id.
Airlangga menjelaskan bahwa penguatan pasar modal menjadi krusial di tengah gejolak global yang masih tinggi. Kepercayaan investor, menurutnya, adalah kunci utama untuk menjaga momentum investasi dan mendorong ekspansi bisnis di tanah air.
Optimisme ini didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kokoh. Airlangga memaparkan, perekonomian nasional mampu tumbuh 5,45% pada Semester I-2026, diiringi inflasi yang terkendali di angka 2,88%. Kemampuan Indonesia dalam memitigasi dampak fluktuasi harga energi global turut menjadi penopang stabilitas ini, disampaikannya dalam Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta.
Also Read
Kondisi ekonomi yang stabil ini berimbas positif pada perkembangan pasar modal. Data hingga Juni 2026 menunjukkan, jumlah investor pasar modal telah mencapai 28,9 juta orang, dengan 957 perusahaan tercatat dan kapitalisasi pasar sekitar Rp9.897 triliun.
Secara regional, Indonesia bahkan menorehkan prestasi sebagai negara dengan jumlah investor pasar modal terbanyak di ASEAN. Selain itu, Indonesia menduduki posisi kedua untuk jumlah perusahaan tercatat, ketiga untuk kapitalisasi pasar, dan kedua untuk rata-rata nilai transaksi harian terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa tantangan ke depan bukan lagi sekadar menambah kuantitas investor atau emiten. Fokus utama kini beralih pada peningkatan kualitas pasar modal agar lebih dalam dan efisien.
Dari sisi penawaran emiten, hingga Juli 2026, hanya tujuh perusahaan yang berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan total dana yang dihimpun melalui penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp2,16 triliun. Angka ini mengindikasikan masih besarnya potensi untuk memperkuat daftar emiten berkualitas dan memperluas akses pembiayaan jangka panjang bagi sektor usaha.
Di sisi lain, ekspektasi investor kini semakin tinggi. Mereka tidak hanya melihat angka, melainkan juga memperhatikan faktor fundamental seperti likuiditas saham, struktur kepemilikan, kecukupan saham beredar di publik (free float), transparansi, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), hingga kualitas keterbukaan informasi.
Menyikapi hal ini, pemerintah bersama regulator dan pelaku industri terus menggalakkan reformasi pasar modal. Sinergi erat terjalin antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Indonesia (BI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Beberapa langkah konkret yang sedang diupayakan meliputi pengembangan instrumen investasi baru seperti PINTAR Reksa Dana dan ETF Emas, serta percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
Selain penguatan pasar modal, pemerintah juga aktif meningkatkan iklim investasi secara keseluruhan. Ini dilakukan melalui penyederhanaan regulasi dan penyelesaian hambatan usaha yang kerap muncul lintas kementerian dan lembaga.
Melalui Satuan Tugas Debottlenecking, hingga 30 Juli 2026, pemerintah telah menerima 170 aduan dari pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, 124 aduan berhasil diselesaikan, mencakup isu perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, hingga energi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menekankan bahwa penguatan kepercayaan investor harus selaras dengan peningkatan kualitas perusahaan tercatat. "Perusahaan tercatat wajib memperkuat tata kelola, transparansi, dan keterbukaan informasi agar penghimpunan dana dapat semakin optimal mendukung ekspansi usaha, investasi, inovasi, dan produktivitas," ujar Haryo.
Pemerintah meyakini, kombinasi antara fundamental ekonomi yang kuat, reformasi pasar modal yang berkelanjutan, serta perbaikan iklim investasi akan menjadi fondasi penting untuk menjaga arus investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang terus berdinamika.






