Jakarta – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengguncang pasar dengan pengumuman krusial terkait operasional bisnis batu baranya. jabarpos.id melaporkan, di tengah kencangnya rumor akuisisi oleh pengusaha kakap Haji Isam, emiten batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini secara resmi merilis pemberitahuan force majeure atau keadaan kahar yang berpotensi menghambat pasokan kepada pelanggan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BYAN menjelaskan bahwa insiden keadaan kahar ini telah berlangsung sejak 11 September 2026. Akar permasalahannya terletak pada belum terbitnya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Izin vital ini sangat dibutuhkan agar anak-anak usaha perseroan, seperti PT Tiva Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), dapat menjalankan kegiatan produksi batu bara secara sah dan legal.
Tanpa persetujuan RKAB tersebut, kemampuan BYAN dan entitas anaknya untuk memenuhi kewajiban pasokan batu bara berdasarkan perjanjian dengan pelanggan menjadi terganggu. Perseroan tidak menampik bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usahanya. Meski demikian, BYAN berharap pemberitahuan keadaan kahar ini dapat meminimalkan risiko dan konsekuensi yang mungkin timbul.
Also Read
Pengumuman resmi ini sontak menjadi sorotan, mengingat ia muncul di tengah pusaran rumor panas mengenai rencana akuisisi 62% saham BYAN oleh Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal luas sebagai Haji Isam. Isu ini telah memanaskan bursa saham sejak pertengahan Agustus 2026, memicu lonjakan harga saham BYAN kala itu.
Namun, dinamika pasar berbalik arah. Pada perdagangan Senin (14/9/2026), saham BYAN kembali tertekan, anjlok tajam 10,12% atau turun 1.250 poin, mengakhiri sesi di level Rp11.100 per saham. Koreksi ini semakin dalam, tercatat sekitar 35% jika dibandingkan dengan harga tertinggi yang dicapai pada 18 Agustus 2026.
Desas-desus terbaru bahkan menyebutkan bahwa Haji Isam dikabarkan menawar saham BYAN dengan harga yang jauh di bawah pasar, bahkan terdiskon lebih dari 80% dari harga puncaknya di Agustus. Spekulasi ini semakin menarik perhatian mengingat struktur kepemilikan saham BYAN. Dato’ Low Tuck Kwong menguasai 40,251% saham, sementara putrinya, Elaine Low, memiliki 22,002%. Jika digabungkan, kepemilikan keduanya mencapai sekitar 62,253%, angka yang sangat dekat dengan persentase yang disebut dalam rumor akuisisi.
Dengan total saham BYAN mencapai 33.333.335.000, jika 62,2% saham tersebut diakuisisi pada harga penutupan 18 Agustus 2026 (Rp17.275 per saham), nilai transaksinya diperkirakan mencapai sekitar Rp358,17 triliun atau setara US$20,43 miliar. Situasi ini menempatkan BYAN di persimpangan jalan, menghadapi tantangan operasional sekaligus spekulasi mega-akuisisi yang terus bergulir.






