Sebuah transaksi mengejutkan terjadi di tengah pengawasan ketat Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR). Direktur KETR, Vidcy Octory, dilaporkan telah mengakuisisi 48 juta lembar saham perusahaan tersebut dari Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara. Pembelian yang terjadi pada 14 September 2026 ini mencapai nilai Rp9,7 miliar, dengan harga per saham hanya Rp200. Informasi ini terungkap melalui keterbukaan informasi BEI, seperti dilansir jabarpos.id pada Jumat (18/9/2026).
Yang menjadi sorotan utama adalah harga akuisisi yang jauh di bawah nilai pasar saham KETR pada saat transaksi berlangsung. Pada tanggal 14 September 2026, ketika Vidcy Octory melakukan pembelian, saham KETR dibuka pada level Rp955 per lembar dan ditutup pada Rp905 per lembar. Ini berarti Vidcy Octory mendapatkan saham dengan diskon signifikan, hampir seperempat dari harga penutupan pasar.
Akibat transaksi ini, porsi kepemilikan Vidcy Octory di KETR meningkat menjadi 1,70%. Sementara itu, kepemilikan Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara, yang sebelumnya merupakan pemegang saham mayoritas, kini berkurang menjadi 54,83%.
Also Read
Transaksi ini terjadi hanya beberapa hari setelah BEI mengumumkan pemantauan ketat terhadap KETR melalui notifikasi Unusual Market Activity (UMA) pada Jumat, 11 September 2026. Pemantauan ini dipicu oleh lonjakan harga saham KETR yang dianggap tidak wajar dan bergerak di luar kebiasaan.
BEI menjelaskan bahwa pengumuman UMA merupakan langkah preventif untuk melindungi kepentingan investor. Meskipun demikian, Bursa menegaskan bahwa notifikasi UMA tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. "Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," demikian pernyataan resmi manajemen BEI, mengisyaratkan investigasi lebih lanjut terhadap pergerakan saham KETR.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, saham KETR tercatat mengalami penurunan 5,76% menjadi Rp900 per lembar. Namun, dalam satu bulan terakhir, emiten kontraktor ini menunjukkan performa impresif dengan kenaikan 57,89%. Kendati demikian, secara year-to-date, KETR masih membukukan penurunan sebesar 17,43%.
Mengingat situasi ini, BEI mengimbau investor untuk lebih berhati-hati. Investor disarankan untuk memperhatikan respons emiten terhadap permintaan konfirmasi Bursa, menganalisis kinerja perusahaan dan informasi publiknya, serta mempertimbangkan kembali rencana aksi korporasi yang belum disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan investasi harus didasari oleh pertimbangan matang terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin muncul.






