Aturan Baru IHSG Segera Berlaku

Author Image

Endang Wulansari

25 Oktober 2026, 02:31 WIB

Jabarpos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan akan melakukan transformasi besar terhadap mekanisme evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah strategis ini diambil guna memastikan indeks utama pasar modal Indonesia tersebut tetap relevan dan mampu mencerminkan dinamika pasar yang terus berkembang pesat. Perubahan mendasar ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada Senin, 2 November 2026 mendatang.

Kebijakan baru ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Fokus utama dari penyesuaian ini adalah untuk meningkatkan integritas pasar modal serta memberikan gambaran yang lebih akurat bagi para investor, baik domestik maupun mancanegara. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah penerapan konsep free float dalam penghitungan indeks, guna memastikan saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi lebih terwakili.

Aturan Baru IHSG Segera Berlaku
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan keterangan resmi, terdapat beberapa perubahan signifikan jika membandingkan kriteria lama dengan kriteria yang baru. Dari sisi kriteria seleksi, sebelumnya seluruh saham di luar Papan Akselerasi masuk dalam hitungan. Namun, ke depannya, BEI akan lebih selektif dengan mengecualikan saham-saham yang masuk dalam kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (HSC). Hal ini dilakukan untuk menghindari distorsi harga yang disebabkan oleh dominasi pemegang saham tertentu.

Perubahan paling mencolok terlihat pada jadwal evaluasi. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember, maka mulai tahun 2026, jadwal tersebut akan digeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. Pergeseran ini bertujuan agar proses pemutakhiran indeks lebih sinkron dengan siklus pasar. Selain itu, tanggal efektif pemberlakuan indeks juga mengalami perubahan dari yang sebelumnya di awal bulan menjadi di bulan berikutnya setelah periode evaluasi selesai.

Menariknya, BEI juga memperkenalkan mekanisme evaluasi insidental. Jika sebelumnya tidak diatur secara khusus, kini saham yang masuk atau keluar dari kategori High Concentration Stock (HSC) di luar periode evaluasi rutin akan langsung disesuaikan dalam perhitungan IHSG. Hal ini menunjukkan komitmen BEI untuk menjaga transparansi dan akurasi data secara real-time.

Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat selama masa transisi ini. Pihak bursa juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para investor dan penyedia indeks, agar proses adaptasi berjalan mulus.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan IHSG tidak hanya sekadar menjadi angka statistik, tetapi menjadi instrumen yang transparan dan memberikan informasi yang memadai sebagai acuan investasi di pasar modal Indonesia. Langkah ini menjadi sinyal positif bagi penguatan ekosistem pasar modal nasional di mata dunia.

Related Post