Jabarpos.id – Dunia perbankan tanah air sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar miring mengenai kondisi kesehatan finansial PT Bank MNC International Tbk (BABP). Rumor yang menyebutkan bahwa bank tersebut mengalami kebangkrutan mencuat ke publik setelah sejumlah nasabah mengeluhkan kendala saat melakukan penarikan dana tunai maupun transfer.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihaknya, tidak ditemukan adanya masalah fundamental yang mengancam keberlangsungan bank tersebut.
Dian menjelaskan bahwa isu mengenai kegagalan sistem atau ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajiban keuangan adalah tidak benar. Ia memastikan bahwa kondisi perbankan yang bersangkutan masih dalam keadaan sehat dan tidak memiliki masalah serius terkait solvensi atau kemampuan membayar utang.
Also Read
"Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvensi dan lain sebagainya," ujar Dian saat memberikan keterangan kepada awak media di Makassar, Selasa (3/11/2026).
Ketegangan di kalangan nasabah bermula ketika sebuah unggahan di platform media sosial Threads menjadi viral. Seorang pengguna akun @raraw.secacc mengeluhkan sulitnya melakukan penarikan uang di kantor cabang tertentu. Ia mengaku hanya bisa menarik dana maksimal sebesar Rp500 ribu, sebuah nominal yang dianggap sangat tidak wajar bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi besar. Selain itu, muncul pula laporan mengenai kegagalan proses transfer dana yang memicu spekulasi liar bahwa pihak bank sedang mengalami krisis likuiditas.
Menanggapi fenomena ini, OJK meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Dian menekankan bahwa kendala yang dialami nasabah kemungkinan besar bersifat teknis dan bukan merupakan indikasi kebangkrutan. Ia pun mendorong pihak manajemen bank untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar kepercayaan masyarakat kembali pulih.
"Saya kira ada baiknya nasabah mempercayakan saja kepada banknya, berkomunikasi dengan bank, apa yang terjadi, dan tentu kita akan monitor dari OJK," tegas Dian.
OJK juga mengimbau agar nasabah tetap tenang dan terus menjalin komunikasi secara langsung dengan pihak bank jika menemui kendala transaksi. Masyarakat diminta untuk tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar di media sosial yang justru dapat menciptakan kepanikan massal (bank run). Pihak regulator berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi guna memastikan stabilitas sistem perbankan tetap terjaga dan hak-hak nasabah terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui pernyataan ini, diharapkan keresahan nasabah dapat mereda dan isu mengenai kesulitan penarikan dana ini dapat segera diselesaikan melalui jalur komunikasi resmi antara nasabah dan pihak bank.






