Jabarpos.id – Dunia perbankan tanah air tengah menyaksikan pergeseran tren yang cukup signifikan dalam penghimpunan dana masyarakat. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan adanya tren kenaikan jumlah simpanan yang menawarkan suku bunga tinggi, melampaui batas tingkat bunga penjaminan atau yang dikenal dengan istilah LPS rate. Fenomena ini mengindikasikan adanya persaingan yang semakin sengit antar lembaga keuangan dalam memperebutkan dana nasabah.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa simpanan dengan skema bunga khusus atau special rate ini menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Berdasarkan data terbaru hingga September 2026, rasio simpanan yang menawarkan bunga di atas ketentuan LPS menyentuh angka 36,06 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di level 34 persen.
Anggito menjelaskan bahwa lonjakan simpanan berbunga tinggi ini mayoritas didorong oleh sektor korporasi. "Kontribusi ini datang dari pihak korporasi swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cenderung memilih instrumen simpanan dengan suku bunga di atas tingkat penjaminan LPS," jelas Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026).
Also Read
Menanggapi dinamika ini, LPS menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perkembangan pasar. Fokus utama pengawasan adalah melihat bagaimana persaingan penghimpunan dana ini memengaruhi kesehatan finansial masing-masing bank secara individual. LPS ingin memastikan bahwa strategi perbankan dalam menarik dana melalui bunga tinggi tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan secara umum menunjukkan performa yang cukup positif. Anggito mencatat adanya kenaikan pertumbuhan simpanan lintas tiering dengan rentang antara 2 persen hingga 12 persen. Meskipun simpanan dalam jumlah besar masih mendominasi secara porsi, namun pertumbuhan pada segmen ritel juga tidak kalah menarik.
Simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta, yang merupakan tulang punggung DPK perbankan, mencatatkan pertumbuhan yang stabil antara 2 persen hingga 12 persen secara tahunan (year-on-year) pada periode Juni hingga September tahun ini. Menurut Anggito, fenomena ini merupakan sinyal positif bagi ekonomi nasional karena menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga.
Secara keseluruhan, total DPK perbankan per September 2026 tercatat tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan, mencapai angka fantastis Rp10.492 triliun. Jika dibedah lebih lanjut, jenis simpanan giro mengalami pertumbuhan paling pesat sebesar 12,64 persen (YoY), disusul oleh tabungan yang tumbuh 9,6 persen (YoY), dan deposito yang naik sebesar 3,78 persen (YoY). Pertumbuhan yang merata di berbagai jenis instrumen ini memperkuat fondasi likuiditas perbankan di Indonesia.






