Jabarpos.id – Mantan Presiden RI, B.J. Habibie, ternyata memiliki strategi khusus dalam menstabilkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Kebijakan ini diterapkan saat menggantikan Soeharto di awal periode 1998, ketika Rupiah mengalami keterpurukan yang sangat dalam.
Saat itu, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS sempat menyentuh angka Rp 16.800/US$, melonjak drastis dari kisaran Rp 2.400/US$. Situasi ini diperparah dengan ketidakpercayaan pasar terhadap kemampuan Habibie dalam mengatasi krisis ekonomi, mengingat latar belakangnya sebagai seorang teknokrat di bidang penerbangan.

Namun, Habibie membuktikan dirinya mampu menaklukkan Dolar AS dengan serangkaian kebijakan strategis:
- Restrukturisasi Sektor Perbankan: Habibie fokus membenahi sektor perbankan yang terpuruk akibat krisis. Ia menggabungkan empat bank pemerintah menjadi Bank Mandiri dan memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah melalui UU No.23 tahun 1999. Langkah ini bertujuan menciptakan BI yang independen, objektif, dan bebas dari intervensi politik, sehingga dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam menguatkan Rupiah.
- Kebijakan Moneter yang Ketat: Habibie menerapkan kebijakan moneter ketat dengan menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan bunga tinggi. Tujuannya adalah menarik kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank, sehingga mereka kembali menabung dan mengurangi peredaran uang di masyarakat. Kebijakan ini terbukti efektif menurunkan suku bunga dari 60% menjadi belasan persen.
- Pengendalian Harga Bahan Pokok: Habibie menyadari pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok. Ia mempertahankan harga listrik dan BBM bersubsidi agar tidak naik, sehingga meringankan beban masyarakat di tengah krisis. Meskipun kebijakan ini menuai kontroversi, Habibie juga mengajak masyarakat untuk berpuasa sebagai bentuk penghematan.
Ketiga langkah tersebut berhasil meningkatkan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia. Aliran dana investor kembali masuk, dan nilai tukar Dolar AS berhasil dikendalikan hingga mencapai level Rp 6.550.




