Bencana banjir dahsyat yang melanda Sumatra baru-baru ini telah membuka mata publik terhadap jurang proteksi asuransi (protection gap) yang menganga lebar di Indonesia. Data yang dihimpun jabarpos.id menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat musibah ini mencapai puluhan triliun rupiah, namun klaim asuransi yang tercatat hanya berada di kisaran ratusan miliar. Kondisi ini menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi bencana.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan, estimasi sementara total klaim asuransi untuk properti dan kendaraan bermotor akibat banjir Sumatra mencapai sekitar Rp567,02 miliar. Angka ini merupakan kompilasi dari laporan 39 anggota AAUI yang terlibat dalam penanganan klaim.

Ketua AAUI, Budi Herawan, merinci bahwa dari total klaim tersebut, asuransi properti menyumbang porsi terbesar, yakni Rp492,52 miliar, sementara asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp74,49 miliar. "Perlu kami sampaikan bahwa angka ini bersifat dinamis dan masih berpotensi berkembang seiring berjalannya proses pelaporan dan survei lapangan," jelas Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12/2025).
AAUI secara tegas menyoroti besarnya kesenjangan proteksi di Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan pasca-bencana, sebuah angka yang sangat kontras jika dibandingkan dengan estimasi klaim asuransi yang baru mencapai Rp560 miliar.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar risiko bencana masih belum terlindungi oleh asuransi, sehingga menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan literasi, inklusi, dan penetrasi asuransi bencana di masa mendatang," tegas Budi, menekankan urgensi peningkatan kesadaran akan pentingnya asuransi.
Lebih jauh, Budi menambahkan bahwa estimasi klaim yang disebutkan belum mencakup aset bangunan milik negara yang dilindungi melalui Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). "Estimasi sementara yang kami peroleh, meskipun masih bersifat informal dari KABMN, kurang lebih ada di angka Rp30 miliar, namun itu masih bersifat eksposur," paparnya.
Dampak bencana ini, menurut BMKG, jauh lebih luas dan menghancurkan. Tercatat 967 jiwa meninggal dunia dan 262 orang dinyatakan hilang, menjadikannya salah satu bencana terburuk dalam sejarah modern Indonesia. Sebanyak 3,3 juta jiwa terdampak, kehilangan tempat tinggal, harta benda, serta pola hidup sehari-hari.
Kerugian ekonomi secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp68,8 triliun. Ribuan infrastruktur juga tak luput dari kerusakan parah, dengan 3.500 bangunan rusak berat, 271 akses jembatan hancur, dan 282 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan. Angka-angka ini semakin mempertegas urgensi untuk memperkuat sistem perlindungan finansial terhadap risiko bencana di masa depan.





