Jabarpos.id – Pemerintah berencana mengambil alih kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, mendesak Menteri Keuangan dan Danantara untuk segera melaporkan rencana ini kepada DPR.
Misbakhun menekankan pentingnya pembahasan mendalam dengan DPR terkait skema akuisisi saham KCIC. Hal ini mencakup spin-off perusahaan, pengakuan utang, dan implikasinya terhadap keuangan negara.

"Pastilah (harus dilaporkan ke DPR). Karena kan nanti akan ada spin-offnya seperti apa, pengambilalihan saham, terus kemudian pengakuan terhadap utang dan sebagainya yang tadinya utang itu ada di posisinya di BUMN, kemudian utangnya diambil alih. Itu kan pasti membutuhkan pembicaraan dengan DPR," tegas Misbakhun di Gedung Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut Misbakhun, penyelamatan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus dilakukan dengan cermat agar tidak membebani pihak manapun, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemerintah diharapkan menyiapkan skema yang tepat untuk memastikan manfaat proyek ini tetap dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa opsi pengambilalihan saham oleh Kementerian Keuangan telah dibahas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Operasional kereta cepat akan tetap berada di tangan KCIC dan PT KAI.





