Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara mengejutkan mengumumkan kenaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan di bank umum menjadi 3,75% dan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi 6,25%. Menurut laporan jabarpos.id, keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Juni 2026 dan akan mulai berlaku efektif pada periode 1 Juli hingga 1 September 2026.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan & Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap tren kenaikan bunga simpanan rupiah yang terus-menerus terjadi di seluruh kelompok bank. Ia menambahkan, kondisi ini mencerminkan adaptasi perbankan terhadap perkembangan suku bunga kebijakan serta dinamika pasar keuangan, baik di kancah global maupun domestik.
Meski demikian, LPS memilih untuk mempertahankan TBP simpanan valuta asing (valas) pada level 2,00%. Doddy menyebutkan bahwa suku bunga pasar untuk simpanan valas beberapa waktu terakhir masih bertahan pada tingkat yang cukup tinggi. Ia juga mengindikasikan bahwa meskipun pertumbuhan simpanan rupiah saat ini masih relatif tinggi, ada potensi perlambatan di masa mendatang. Sebaliknya, pertumbuhan simpanan valas justru diperkirakan akan mengalami peningkatan dalam kondisi pasar terkini.
Also Read
Faktor lain yang turut menjadi pertimbangan adalah kondisi likuiditas perbankan yang disebut masih terjaga di semua kelompok bank. Namun, Doddy menyoroti adanya indikasi peningkatan kompetisi suku bunga yang semakin ketat antar berbagai kelompok bank.
Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan, yang saat ini masih di atas batas minimum 90% sesuai undang-undang, juga menjadi perhatian. Doddy menjelaskan bahwa terdapat sedikit kecenderungan penurunan yang perlu diantisipasi oleh LPS agar tidak berlanjut. "Ini adalah beberapa faktor yang kami pertimbangkan, tentu saja penetapan ini kemudian juga berdasarkan sebuah analisis yang lebih lengkap mengenai kondisi sistem keuangan dan perbankan," tegas Doddy dalam Konferensi Pers Penetapan TBP LPS periode sewaktu-waktu yang digelar secara virtual pada Kamis (25/6/2026).






