Bank Indonesia melaporkan penyaluran kredit baru perbankan melonjak signifikan pada kuartal II 2026. Namun, di balik derasnya permintaan pembiayaan, perbankan justru terlihat lebih berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman kepada nasabah. Informasi ini disampaikan oleh jabarpos.id berdasarkan hasil Survei Perbankan Bank Indonesia yang dirilis pada Senin (20/7/2026).
Peningkatan signifikan ini terekam dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru yang melesat hingga 93,08%, jauh melampaui angka 38,74% pada triwulan sebelumnya. Lonjakan ini mengindikasikan aktivitas ekonomi yang tetap terjaga dan kebutuhan pembiayaan yang tinggi, baik dari dunia usaha maupun rumah tangga, di tengah dinamika global yang penuh tantangan.
Kenaikan penyaluran kredit terjadi merata di seluruh segmen pembiayaan. Kredit Modal Kerja (KMK) menjadi motor utama dengan SBT tumbuh 94,34%, diikuti Kredit Investasi (KI) sebesar 93,51%, dan Kredit Konsumsi yang juga mencatat peningkatan kuat di angka 83,67%. Angka-angka ini menunjukkan pemulihan dan ekspansi di berbagai sektor ekonomi.
Also Read
Secara lebih rinci, peningkatan Kredit Konsumsi didorong oleh permintaan pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan SBT 78,20%, Kredit Kendaraan Bermotor (SBT 67,95%), Kredit Multiguna (SBT 69,71%), dan Kredit Tanpa Agunan (SBT 49,70%). Hanya permintaan Kartu Kredit yang menunjukkan perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya, dengan SBT 30,18%.
Dari sisi sektoral, penyaluran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat tajam di beberapa sektor. Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi mencatat SBT tertinggi sebesar 91,86%, diikuti Jasa Pendidikan (SBT 83,03%), Industri Pengolahan (SBT 73,78%), Konstruksi (SBT 73,37%), serta Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (SBT 70,09%).
Perbankan Makin Selektif
Meski penyaluran kredit tumbuh pesat, survei BI justru menunjukkan adanya pengetatan standar penyaluran kredit oleh perbankan pada kuartal II 2026. Hal ini tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berada di level positif 1,03. Angka positif ini mengindikasikan bahwa bank-bank menerapkan standar kredit yang lebih ketat dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kehati-hatian perbankan ini dilakukan pada sejumlah aspek krusial, mulai dari penetapan suku bunga kredit, besaran plafon pinjaman, ketentuan dalam perjanjian kredit, tenor pinjaman, hingga biaya persetujuan kredit. Sikap konservatif ini merupakan upaya strategis perbankan untuk menjaga kualitas aset dan memitigasi risiko kredit di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
Optimisme dan Pelonggaran di Depan Mata
Kendati lebih selektif, optimisme industri perbankan terhadap prospek kredit tetap tinggi. Responden survei BI memperkirakan pertumbuhan kredit akan terus berlanjut hingga akhir 2026, didukung oleh kondisi ekonomi dan moneter yang dinilai tetap kondusif, serta risiko kredit yang masih terjaga. Proyeksi SBT kredit baru untuk kuartal III 2026 pun tetap berada di level tinggi, yakni 84,65%.
Menariknya, tren kehati-hatian ini diproyeksikan akan berbalik arah pada kuartal III 2026. Bank Indonesia mencatat proyeksi ILS pada periode tersebut berada di level negatif 2,25. Ini mengisyaratkan bahwa perbankan diperkirakan akan mulai melonggarkan standar penyaluran kredit dalam beberapa bulan ke depan, siap menangkap peluang pertumbuhan ekonomi yang masih terbuka lebar.






