Waspada Saldo M-Banking Bisa Lenyap OJK Ungkap Rahasia Aman

Author Image

Endang Wulansari

27 Juli 2026, 00:04 WIB

Penggunaan layanan mobile banking (m-banking) yang semakin masif di tengah masyarakat turut diiringi dengan peningkatan risiko kejahatan siber. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui laporan yang diterima jabarpos.id, mendesak para pengguna m-banking untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, para pelaku kejahatan kini semakin lihai dalam menggunakan berbagai modus operandi untuk membobol rekening nasabah dan menguras habis saldo tabungan.

Modus penipuan yang kerap terjadi di aplikasi m-banking sangat beragam, mulai dari pencurian data pribadi, penipuan berkedok hadiah atau tawaran menarik, hingga teknik phishing yang dirancang untuk mengelabui korban agar menyerahkan informasi sensitif. Kejahatan-kejahatan ini berpotensi besar mengancam keamanan finansial jutaan pengguna m-banking di seluruh Indonesia.

Waspada Saldo M-Banking Bisa Lenyap OJK Ungkap Rahasia Aman
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Untuk membentengi diri dari ancaman tersebut, OJK membagikan sejumlah tips krusial yang wajib diketahui dan diterapkan oleh setiap pemilik akun m-banking. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan digital:

  1. Jaga Kerahasiaan PIN dan Kode Akses: Jangan pernah memberitahukan kode akses atau Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Bank tidak akan pernah meminta informasi ini.
  2. Hindari Pencatatan Informasi Sensitif: Jangan mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diakses atau diketahui orang lain.
  3. Teliti Sebelum Konfirmasi Transaksi: Selalu periksa detail transaksi secara cermat dan teliti sebelum melakukan konfirmasi untuk menjalankannya. Pastikan semua informasi sudah benar.
  4. Tunggu Respons Balik: Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respons balik atau notifikasi keberhasilan transaksi dari bank.
  5. Periksa Notifikasi Transaksi: Nasabah akan menerima pesan notifikasi transaksi berupa SMS atau email. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera hubungi bank apabila ada transaksi yang mencurigakan atau tidak Anda lakukan.
  6. Ganti PIN Secara Berkala atau Jika Curiga: Jika Anda merasa PIN telah diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN untuk mencegah penyalahgunaan.
  7. Laporkan Kehilangan SIM Card: Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau laporkan ke call center bank tersebut.
  8. Waspada Aplikasi Mencurigakan: Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware. Aplikasi semacam ini berpotensi mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.
  9. Hindari Transaksi di Jaringan Publik: Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet atau menggunakan WiFi gratis, karena data-data Anda berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.
  10. Selalu Log Out: Jangan lupa untuk selalu melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking atau aplikasi m-banking.
  11. Hapus Data Saat Ganti Ponsel: Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data terkait perbankan sudah terhapus sepenuhnya untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap tips-tips dari OJK ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dana di rekening digital Anda dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.

Related Post